Berita Terkini

KPU Cilacap Umumkan Pendaftaran Bakal Calon Bupati & Wakil Bupati Cilacap Selama 3 Hari

Cilacap - Ketua KPU Cilacap hadir pada Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Praja Candi 2024-2025 di Alun-Alun Kabupaten Cilacap pada Kamis (23/8/2024).
Gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolresta Cilacap (Dr. Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H.) dihadiri oleh Pj. Bupati Cilacap dan jajaran Forkopimda plus,  tokoh masyarakat, pimpinan parpol, ormas dan tokoh pemuda. Tampak pasukan dari Kepolisian Resort Kota Cilacap, TNI angkatan Darat dan angkatan laut .
Ditempat terpisah Ketua KPU Kabupaten Cilacap saat ditanya, apakah amar Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan pertimbangan hukum Putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 akan dijadikan rujukan hukum dalam pengaturan teknis penerimaan pendaftaran pencalonan.
Dalam penjelasannya,  KPU Kabupaten hanya pelaksana kebijakan. Sesuai amar Putusan MK No. 92/PUU-XXII/2016, KPU akan berkonsultasi terlebih dahulu sebagai pemenuhan kewajiban prosedural dan etis (vide Pasal 6 ayat (3) Peraturan DKPP No. 2 Tahun 2017).  
Untuk kepentingan pengumuman pendaftaran calon (24-26 Agustus 2024), mohon tunggu surat dinas yang memerintahkan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota agar  mempedomani amar Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dalam penerimaan pendaftaran calon.
Ketua KPU Kabupaten Cilacap Weweng Maretno memastikan, bahwa KPU Cilacap siap menerima pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap.
Tahapan dan jadwal pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap sebagaimana PKPU 8 Tahun 2024 dibuka selama tiga hari, Selasa–Rabu, 27–28 Agustus mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Sedangkan untuk, hari Kamis tanggal 29 Agustus mulai pukul 08.00 sampai 23.59 WIB, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Cilacap, Jalan MT Haryono No 75, Donan, Cilacap Tengah, Cilacap.
 


 

News: Abahewenk 23 Agustus 2024

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 76 kali