Berita Terkini

"Muridan” Dari Partai NasDem Tercatat Sebagai Calon PAW Anggota DPRD Kabupaten Cilacap

Rabu 12 April 2023 pukul 22.30 Wib bertempat diruang rapat, Komisioner KPU Kabupaten Cilacap melaksanakan pemeriksaan pemenuhan persyaratan calon pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Cilacap hasil Pemilihan Umum Tahun 2019, sekaligus melaksanakan Rapat Pleno penentuan calon PAW. Berdasarkan hasil pemeriksaan pemenuhan syarat calon pengganti antarwaktu, dinyatakan bahwa calon pengganti antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Cilacap dari Partai NasDem mewakili daerah pemilihan CILACAP 4 peringkat suara sah nomor 1 (satu) atas nama Sdri. WIWIK SULISTYOWATININGSIH adalah peringkat suara sah terbanyak, berikutnya peringkat suara sah nomor 2 (dua) atas nama Sdr. MURIDAN adalah peringkat suara sah calon terbanyak berikutnya dinyatakan MEMENUHI SYARAT sebagai calon pengganti antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Cilacap. Pemeriksaan sebagaimana tersebut diatas guna menjawab surat dari DPRD Kabupaten Cilacap Nomor 171.33/0453/13 tanggal 10 April 2023 perihal Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kab. Cilacap Tahun 2019-2024 dari Partai NasDem atas nama : WIWIK SULISTYOWATININGSIH karena Meninggal Dunia. MURIDAN yang dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Kabupaten Cilacap adalah pemeriksaan terhadap dokumen yang bersangkutan sampai dengan penetapan DCT, namun demikian untuk dilantik tetap harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh undang-undang, karena ada beberapa syarat jika dipergunakan saat ini sudah kadaluarsa seperti halnya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), tidak terlibat pidana dari pengadilan, pas foto 6 bulan terakhir dan Surat Keterangan lainnya.  Terhadap persyaratan ini, yang bersangkutan harus mengurus sendiri atau dibantu oleh pengurus Partai NasDem Kabupaten Cilacap, tegas Weweng Maretno,S.Sos sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cilacap. Saat pemeriksaan MURIDAN tercatat berdomisili di dusun Sidamulya RT. 03 RW. 03 Desa Sidamulya Kecamatan Sidareja. (Weweng Maretno - Div Teknis Penyelenggaraan)

DPS Pemilu 2024 Telah Ditetapkan KPU Kabupaten Cilacap

Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditetapkan oleh KPU Kabupaten Cilacap  dengan mekanisme Rapat Pleno Terbuka pada Rabu 5 April 2023 di Hotel Dafam Cilacap. Rapat dihadiri Penjabat Bupati Cilacap dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Awaludin Muri), Kapolresta, Dandim, Danlanal, para pimpinan Parpol, Ketua dan anggota PPK serta stakeholder lainnya. Sebanyak 1.518.653 daftar pemilih sementara telah ditetapkan, tersebar di 24 Kecamatan dan 284 desa. Jumlah TPS direncanakan 5.963 terbagi dalam kategori TPS reguler 5.947 TPS dan TPS dilokasi khusus sebanyak 16 TPS dengan rincian di Lapas Nusakambangan terdapat 13 TPS, 2 TPS di Lapas Kelas IIB  Cilacap Tengah dan Ponpes El-Bayan Kecamatan Majenang terdapat 1 TPS. Saran dan masukan dari Bawaslu Kabupaten Cilacap (Warsid dan Miftah Nuryanto) tentang proses pemutakhiran menjadikan hal serius harus diperhatikan, karena ini akan menghasilkan data pemilih yang akan dipergunakan untuk strategi pemenangan bagi Partai Politik. Ada catatan menarik dari kecamatan Wanareja pada jumlah perbaikan data pemilih mencapai 25.736.  Dijelaskan oleh ketua PPK Imam Muzaki bahwa ada 4 desa di kecamatan Wanareja seluruh Nomor Kartu Keluarga (NKK) nya salah, sehingga pantarlih didesa tersebut harus merubah terhadap pengisian KK tersebut pada saat unggah ke E-Coklit. Sedangkan jumlah pemilih potensial non KTP-El tercatat 29.344, untuk itu kami berharap agar Disdukcapil dapat merespon permasalahan ini. (Weweng Maretno - Div Teknis Penyelenggaraan)

KPU Cilacap Paparkan Tahapan Pemilu 2024 Dihadapan Pj Bupati

CILACAP - Pj. Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar mengundang penyelenggara Pemilu  KPU dan Bawaslu Cilacap untuk menyampaikan informasi dan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 di Kabupaten. Ketua KPU Cilacap, Handi Tri Ujiono bersama anggota KPU Divisi Teknis, Weweng Maretno, Divisi Sosdiklih dan SDM M. Muhni, Divisi Perencanaan Ami Purwandari dan Munjiatun Mukaromah selaku Divisi Hukum dan Pengawasan. Selain komisioner Ketua KPU juga didampingi Sekretaris KPU, Karsito, S. Sos., Kasubbag Hukum dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik. Dalam paparannya, ketua KPU Cilacap menjelaskan tahapan pemilu yang telah dilaksanakan dan tahapan yang sedang berjalan. Dukungan dan fasilitasi pemerintah daerah dalam tahapan pemilu antara lain support SDM badan adhoc ditingkat kecamatan dan ditingkat desa/kelurahan sudah terpenuhi. Dalam pertemuan ini hadir secara langsung Sekda Cilacap, Awaludin Muuri, Asisten 1, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Taryo, S. Sos. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Luhur Satrio Muchsin, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Cilacap. Selain menyampaikan pelaksanaan tahapan pemilu 2024, Handi juga menyampaikan tentang gambaran pelaksanaan Pilkada tahun 2024. Dalam paparannyaa, pelaksanaan pilkada akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 November 2024. Support anggaran pilkada sudah dirancang dan disusun secara detail dengan berlandaskan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Lanjut Handi. Ketua KPU berharap, pemerintah daerah bisa mensupport sarana komputer dan printer bagi badan adhoc di tingkat kecamatan, demi mendukung tugas-tugas penyelenggaraan di tingkat kecamatan. Pungkas Handi.

KPU Cilacap Buka Pendaftaran Pantarlih

CILACAP - KPU Kabupaten Cilacap telah membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk setiap Tempat Pemugutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 pada 284 Desa/kelurahan. Pendaftaran dilakukan sejak tanggal 26-31 Januari 2023 di tingkat Desa/Kelurahan oleh PPS. Sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022, untuk menjadi Pantarlih adalah Warga Negara Indonesia (WNI); berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; berdomisili dalam wilayah kerja; mampu secara jasmani dan rohani; dan berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; serta tidak menjadi anggota Partai Politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun. Berdasarkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Pemilu Tahun 2019 dan DP4 yang diterima oleh KPU, KPU Kabupaten Cilacap memetakan TPS Pemilu tahun 2024 akan sebanyak 6.207 TPS. Perlu diketahui bahwa setiap desa/kelurahan tidak sama kebutuhan Pantarlihnya. KPU Cilacap melalui Divisi SDM, M. Muhni menyampaikan bahwa kebutuhan Pantarlih di Kabupaten Cilacap untuk Pemilu tahun 2024 sesuai dengan hasil pemetaan TPS sebanyak 6.207 orang Pantarlih.  "Pelaksanaan pendaftaran Pantarlih ada di setiap desa/Kelurahan, sesuai dengan pasal 18 dan pasal 19 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.” Ungkap Muhni KPU Cilacap melalui M. Muhni selaku divisi SDM juga menyampaikan informasi dan mengajak masyarakat untuk ikut terlibat secara aktif dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 salah satunya termasuk menjadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). "KPU Cilacap berharap dukungan dari seluruh pihak supaya pembentukan Pantarlih berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan". Tutup Muhni.

852 Anggota PPS Dilantik Ketua KPU

CILACAP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap telah selesai melaksanakan seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum tahun 2024. Hasil seleksi calon anggota PPS telah ditetapkan dan diumumkan oleh KPU Cilacap melalui pengumuman nomor: 76/PP.04.1-Pu/3301/2023 tanggal 21 Januari 2023. Sebanyak 852 calon anggota PPS dinyatakan terpilih dan selanjutnya ditetapkan sebagai calon anggota PPS. Sesuai dengan jadwal yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 534 tahun 2022, KPU Cilacap melaksanakan pelantikan pada tanggal 24 Januari 2023. Kegiatan pelantikan calon anggota PPS dilaksanakan di dua titik yaitu di Hotel Aston Inn Cilacap dan Hotel Paradise Sidareja. Pelaksanaan dengan pembagian zona ini karena keterbatasan tempat untuk menampung peserta yang dilantik.   Pelaksanaan pelantikan di zona timur yang bertempat di hotel Aston Inn mencakup 12 kecamatan dengan jumlah peserta sebanyak 405 PPS terlantik. Kecamatan yang masuk zon timur adalah Kecamatan Jeruklegi, Kesugihan, Cilacap Utara, Cilacap Tengah, Cilacap Selatan, Kampung Laut, Maos, Adipala, Kroya, Binangun, Sampang dan Nusawungu. Sedangkan pelaksanaan pelantikan zona barat yang bertempat di Hotel Paradise Sidareja meliputi Kecamatan Kawunganten, Bantarsari, Gandrungmangu, Karangpucung, Cimanggu, Majenang, Wanareja, Dayeuhluhur, Cipari, Sidareja, Kedungreja dan Patimuan dengan jumlah PPS yang dilantik sebanyak 447 PPS. Pelantikan PPS dihadiri oleh Pj Bupati yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol, Kapolresta Cilacap, Dandim 0307, Danlanal Cilacap, Ketua Bawaslu Cilacap dan Forkompimcam diwilayah kecamatan sekitar meliputi Cilacap Utara, Cilacap Tengah, Cilacap Selatan untuk pelantikan di Zona timur dan untuk zona barat dihadiri oleh Forkimpimcam Sidareja, Cipari, Kedungreja  dan Gandrungmangu.  Ketua KPU Cilacap selaku yang mengambil sumpah dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, Camat dan seluruh Kepala Desa yang telah memberikan fasilitasi dan dukungan atas tahapan pembentukan badan penyelenggara sehingga seluruh tahapan pembentukan bisa berjalan lancar dan bisa menghasilkan PPK dan PPS untuk pemilu tahun 2024.  Ketua KPU mengingatkan kepada seluruh PPS terlantik, bahwa Pemilu adalah merupakan musyawarah besar seluruh rakyat Indonesia, sehingga dalam musyawarah harus mematuhi prisip-prinsip musyawarah. "Pemilu juga sebagai medan konflik yang legal dan diatur dalam undang-undang, maka penyelenggara Pemilu selaku manajer konflik tidak boleh ikut masuk dalam arena konflik". Kata Handi Tri Ujiono. "PPS dalam waktu dekat langsung bertugas menjalankan tahapan pembentukan Pantarlih dan verifikasi faktual dukungan perseorangan calon anggota DPD, dan pemutakhiran data pemilih". Tutup Handi dalam sambutannya. Sebagai informasi bahwa pelaksanaan pelantikan PPS dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Cilacap dan usai pelantikan dilanjutkan dengan orientasi tugas PPS yang meliputi materi kelembagaan tahapan penyelenggaraan, materi tata kerja PPS, hubungan kerja dan peningkatan kapasitas, materi kode etik dan kinerja badan adhoc. Serta materi pembentukan Pantarlih. Komisioner KPU Divisi SDM, M. Muhni berharap PPS yang telah dilantik bisa langsung menyesuaikan dalam menjalankan tugas dan bisa mengikuti seluruh tahapan pemilu yang sudah ditetapkan oleh KPU dalam waktu yang cepat. “Semoga seluruh PPS bisa langsung beradaptasi dan langsung berjalan dengan lancar tahapan pelaksanaan pemilu disluruh desa/kelurahan”. Tutup Muhni.

KPU Cilacap Selesai Laksanakan Wawancara PPS

CILACAP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap telah selesai menggelar seleksi wawancara Calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum tahun 2024. Sebanyak 1.944 calon anggota PPS yang lolos tes tertulis dengan metode Computer Asisted Test (CAT) mengikuti seleksi wawancara. "Seleksi wawancara calon anggota PPS telah dilaksanakan selama 2 hari yakni Rabu – Kamis (18-19 Januari 23). Pelaksanaan wawancara  dilaksanakan di masing–masing kecamatan. “Pelaksanaan tes wawancara berjalan lancar dan tidak ada kendala yang menyebabkan ditundanya pelaksanaan wawancara,” tutur Muhni. Dari hasil seleksi wawancara, KPU Kabupaten akan menetapkan menetapkan 3 orang PPS, dan pengganti antar waktu (PAW) di setiap Desa/kelurahan. "Para anggota PPS yang ditetapkan langsung akan melaksanakan tugas-tugas tahapan pemilu sebagai penyelenggara di tingkat desa/kelurahan, sehingga dibutuhkan tim yang solid, agar bisa menjalani tahapan Pemilu dengan sebaik-baiknya.", lanjut Muhni.   Selanjutnya KPU Cilacap akan melantik anggota PPS pada tanggal 24 Januari 2023. Diharapkan pelaksanaan pelantikan PPS akan berjalan dengan lancar dan menghasilkan PPS untuk Pemilu 2024 yang terbaik.