Berita Terkini

Penetapan Perbaikan DPT Pemilu DPR, DPD dan DPRD Th 2014

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perbaikan DPT Pemilu DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 (Jumat, 1/11/2013). Acara yang dihadiri oleh Panwaslu, Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2014, Muspida dan 24 PPK Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014 dibuka oleh Indon Tjahjono, Ketua KPU Kabupaten Cilacap. Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perbaikan DPT Pemilu DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 merupakan tindak lanjut Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Nomor 716/KPU/X/ 2013 dan Rekomendasi Bawaslu RI terkait permasalahan administrasi kependudukan. Sebagai tindak lanjut Rekomendasi Bawaslu RI, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap melakukan koordinasi dengan PPK dan Disdukcapil Kabupaten Cilacap pada tanggal 24 s.d 27 Oktober 2013 untuk melengkapi data nihil dan membersihkan data ganda guna menghasilkan DPT yang komprehensif, akurat dan mutakhir. Dalam Rapat Pleno yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Cilacap, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap menetapkan Perbaikan DPT Pemilu DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 Kabupaten Cilacap sebanyak 1.472.578 pemilih dengan rincian laki-laki 735.023 Pemilih dan perempuan 737.555 pemilih

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 685 kali