
Verifikasi Administrasi Pencalonan Anggota DPRD Kab. Cilacap Th 2014
KPU Kabupaten Cilacap melakukan verifikasi administrasi berkas bakal calon anggota DPRD Kabupaten Cilacap tahun 2014. Verifikator yang terdiri dari Anggota dan Staff Sekretariat KPU Kabupaten Cilacap bersama dinas instansi terkait dari Disdikpora, Kemenag dan RSU Kabupaten Cilacap memeriksa kelengkapan berkas pencalonan yang diajukan Partai Politik peserta Pemilu 2014 pada tanggal 9 s.d 22 April 2013. Kelengkapan berkas berupa fotocopy ijazah diperiksa oleh anggota Tim dari Disdikpora dan Kemenag Kabupaten Cilacap, sedangkan kelengkapan berkas berupa surat keterangan kesehatan jasmani-rohani dan surat keterangan bebas narkoba diperiksa oleh Dokter dari RSU Kabupaten Cilacap. Selanjutnya sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 06 Tahun 2013 tentang perubahan ke empat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Tahapan, Program dan jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pada tanggal 8 Mei 2013 KPU Kabupaten Cilacap akan menyampaikan hasil verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Cilacap tahun 2014 kepada Partai Politik peserta Pemilu tahun 2014.