KPU Kabupaten Cilacap mengadakan kegiatan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik. Dari 20 parpol yang melengkapi pendaftaran sebagai calon peserta pemilu tahun 2014 di KPU Kabupaten Cilacap, berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU RI tercatat ada 15 partai politik yang harus di verifikasi oleh KPUD Cilacap. Ke 15 parpol antara lain PDI P, PKB, Golkar, PPP, Gerindra, Hanura, PKPI, PNN, Nasdem, PPRN, PKIB, Partai Demokrat, PAN, PKS dan PBB. Verifikasi faktual dilakukan oleh tim yang di bentuk KPU Kabupaten Cilacap.
Tim yang beranggotakan anggota KPUD Cilacap dan staff Sekertariat disebar di 24 Kecamatan di Kabupaten Cilacap diantaranya Dayeuhluhur, Wanareja, Majenang Karangpucung, Sidareja, Pattimuan, Cipari, Kedungreja, Gandrungmangu, Bantarsari, Sidareja, Kawunganten, Jeruklegi, Cilacap Selatan, Cilacap Utara, Cilacap Tengah, Kesugihan, Maos, Sampang, Adipala, Kroya, Binangun, Nusawungu dan Kawunganten. Pelaksanaan tahap pertama verifikasi faktual pada tanggal 25 Oktober 2012 Tim verifikasi mendatangi kantor Sekertariat Partai Politik tingkat Kabupaten untuk melihat kebenaran data kepengurusan, lokasi kantor dan administrasi Partai Politik. Selanjutnya mulai tanggal 8 Oktober 2012 petugas verifikator mendatangi anggota partai politik untuk mencocokkan data yang diterima KPU dengan fakta dilapangan.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan KPU Kabupaten Cilacap pada tanggal 16 November 2012 terhadap kinerja petugas verifikator tercatat beberapa permasalahan yang di hadapi oleh petugas. Diantaranya kondisi geografis ke kediaman anggota parpol yang sulit dijangkau kendaraan, kesulitan petugas verifikator dalam mencari alamat anggota parpol dan alamat yang tidak lengkap.
Terhadap permasalahan yang dihadapi oleh petugas verifikator dilapangan Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Warsid, S. Pd menyarankan pada petugas untuk meminta bantuan mantan penyelenggara Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cilacap tahun 2012 diantaranya PPK, PPS dan Staff Sekertariat PPK untuk mendampingi petugas dalam mencari alamat anggota Partai Politik yang akan di verifikasi.
Kegiatan verifikasi faktual keanggotaan partai politik peserta pemilu tahun 2012 akan berakhir pada tanggal 23 November 2012.