Berita Terkini

Sosialisasi Pilgub Jateng Th 2013 Di Politeknik Cilacap

Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Tahun 2013, KPU Kabupaten Cilacap melakukan sosialisasi di kalangan akademisi. Acara yang diselenggarakan di Aula Kampus Politeknik Cilacap pada hari Selasa, 21 Mei 2013 diikuti oleh 90 mahasiswa Politeknik Cilacap. Sosialisasi dibuka oleh Arif Nurrofik, PD III Politeknik Cilacap. Dengan methode penyampaian materi dan tanya jawab, sosialisasi yang berlangsung kurang lebih dua jam itu diikuti dengan antusias. Hal ini dibuktikan dengan banyak pertanyaan yang diajukan peserta terkait dengan penyelenggaraan Pemilu. Beberapa pertanyaan yang cukup kritis disampaikan ke narasumber diantaranya, sanksi bagi warga negara yang melakukan golput. “Terhadap warga negara yang tidak menggunakan hak pilihnya tidak ada sanksi hukum” terang Slamet Iswadi, S.Pd, M.Si (Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Cilacap) selaku pendamping narasumber. Diakhir acara pendamping narasumber berpesan bagi mahasiswa yang sudah memiliki hak pilih untuk tidak golput, dan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Tahun 2013 pada hari Minggu, 26 Mei 2013.

Persiapan Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2013

Sesuai dengan tahapan dan jadwal Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013 pada tanggal 26 Mei 2013, masyarakat Jawa Tengah melaksanakan pemungutan suara. Guna keperluan dimaksud bertempat di Gedung Juang 45, KPU Kabupaten Cilacap sedang melakukan pengepakan logistik sesuai kebutuhan yang diperlukan pada saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS, dan logistik untuk rekapitulasi di PPS dan PPK. Kebutuhan di TPS berupa bilik suara dan kotak suara yang didalamnya berisi surat suara, tinta tnda khusus, alat dan alas coblos, segel Pilgub Jateng 2013, Formulir model C-KWK.KPU beserta lampirannya dan alat kelengkapan lainnya di TPS seperti lem, karet/tali, pengikat, label, spidol besar, sampul kertas, kantong plastik dan bolpoin diset per TPS di masing-masing Kecamatan untuk memudahkan petugas dalam mendistribusikan ke PPK. Sebanyak 3.107 TPS, KPU Kabupaten Cilacap harus mengerahkan seluruh personil Sekertariat KPU Kabupaten Cilacap untuk bekerja siang dan malam sehingga diharapkan mulai tanggal 16 Mei 2013 KPU Kabupaten Cilacap dapat mendistribusikan seluruh kebutuhan logistik Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Tahun 2013.

Verifikasi Administrasi Pencalonan Anggota DPRD Kab. Cilacap Th 2014

KPU Kabupaten Cilacap melakukan verifikasi administrasi berkas bakal calon anggota DPRD Kabupaten Cilacap tahun 2014. Verifikator yang terdiri dari Anggota dan Staff Sekretariat KPU Kabupaten Cilacap bersama dinas instansi terkait dari Disdikpora, Kemenag dan RSU Kabupaten Cilacap memeriksa kelengkapan berkas pencalonan yang diajukan Partai Politik peserta Pemilu 2014 pada tanggal 9 s.d 22 April 2013. Kelengkapan berkas berupa fotocopy ijazah diperiksa oleh anggota Tim dari Disdikpora dan Kemenag Kabupaten Cilacap, sedangkan kelengkapan berkas berupa surat keterangan kesehatan jasmani-rohani dan surat keterangan bebas narkoba diperiksa oleh Dokter dari RSU Kabupaten Cilacap. Selanjutnya sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 06 Tahun 2013 tentang perubahan ke empat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Tahapan, Program dan jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pada tanggal 8 Mei 2013 KPU Kabupaten Cilacap akan menyampaikan hasil verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Cilacap tahun 2014 kepada Partai Politik peserta Pemilu tahun 2014.

Hari Terakhir Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kab. Cilacap 2014

Sampai dengan hari terakhir masa pendaftaran, tanggal 22 April 2013 ada 12 Parpol yang telah mendaftarkan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Cilacap pada Pemilu tahun 2014. Ke 12 parpol itu yaitu Partai Hanura, PPP, PDI-P, Partai Demokrat, PAN, Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKPI, PKS, PKB dan PBB. Terhitung sejak hari pertama pendaftaran tanggal 9 s.d 22 April 2013 ada 516 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Cilacap unuk Pemilu tahun 2014 yang didaftarkan Partai Politik peserta Pemilu ke KPU Kabupaten Cilacap. Selanjutnya sesuai Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Tahapan, Program dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014, pada tanggal 23 April s.d 6 Mei 2013 KPU akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi daftar dan bakal calon.

Partai Hanura Mendaftarkan Bakal Calon Anggota DPRD Kab. Cilacap Th 2014

Ketua DPC Hanura Kabupaten Cilacap, Agung Yosi Wiratmoko, ST pada hari Jumat, 19 April 2013 mendatangi KPU Kabupaten Cilacap untuk menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Cilacap tahun 2014. Kedatangan Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Cilacap bersama jajaran pengurus Partai Kabupaten Cilacap yang berjumlah 6 orang pada pukul 13.23 Wib diterima Warsid, S. Pd (Ketua KPU Kabupaten Cilacap) dengan didampingi Slamet Iswadi, S. Pd, MSi, Tunut Widodo, S. Ag dan Akhmad Kholil, SH (Anggota KPU Kabupaten Cilacap) . Dalam berkas pendaftaran yang diterima KPU Kabupaten Cilacap, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Cilacap menyerahkan 42 berkas bakal calon yang terbagi di 6 Dapil. Bersama Tim pendaftaran, penghubung parpol di masing –masing dapil memeriksa kelengkapan administrasi pendaftaran. Sebagai bukti telah mendaftar Ketua KPU kabupaten Cilacap menyerahkan tanda terima berkas dengan dilampiri hasil ceklis pemeriksaan administrasi.