Berita Terkini

Rapat Pleno Penetapan DPT

Cilacap- KPU Kabupaten Cilacap menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan & Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Cilacap Tahun 2017 pada Hari Selasa, 6 Desember 2017. Acara dimulai pada pukul 11:00 WIB bertempat di Aula KPU Kabupaten Cilacap. Rapat yang dihadiri oleh Komisioner KPU, Panwas, Tim Kampanye Pasangan Calon, Disdukcapil, dan Ketua PPK serta Anggota PPK Divisi Mutarlih se-Kabupaten Cilacap.   Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap Sigit Kwartianto, SS,. Dalam pembukaannya beliau menjelaskan proses penetapan DPT ini sangat panjang dan melibatkan banyak orang. KPU juga akan menyampaikan salinan DPT dalam 3 rangkap untuk diumumkan kepada masyarakat Cilacap. Tak lupa beliau juga menyampaikan salinan DPT berupa soft copy kepada Panwas Kabupaten Cilacap dan Tim Kampanye Pasangan Calon.   Selanjutnya acara diisi oleh Anggota Komisioner KPU Divisi Perencanaan & Data Akhmad Kholil, S.H. Dalam penjelasannya beliau menyampaikan tahapan penyusunan DPSHP. Dia juga menjelaskan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2017 adalah sejumlah 3.217 TPS yang tersebar di 284 Desa di 24 Kecamatan. Untuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Cilacap berjumlah 8 Lapas. Untuk itu KPU menyediakan masing-masing Lapas ada 1 TPS kecuali Lapas Terbuka yang memilih di TPS terdekat. Beliau juga menjelaskan jumlah DPT yang sudah direkap adalah : Jumlah DPT              : 1.466.869 pemilih Pemilih Laki-laki      : 733.152 pemilih Pemilih Perempuan            : 733.717 pemilih Rekap Pemilih non KTP-EL per 5 Desember 2016 adalah : Jumlah           : 13.665 orang Laki-laki         : 6.304 orang Perempuan   : 7361 orang Catatan dari KPU Kabupaten Cilacap : Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT tetapi memenuhi syarat sebagai Pemilih, menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara dengan dimasukan dalam DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) di TPS yang sesuai dengan alamat pemilih yang bersangkutan. Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, yang karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain dimasukan dalam bentuk DPPh (Daftar Pemilih Pindahan). Beliau juga menjelaskan bahwa percetakan surat suara akan segera dilaksanakan. Nantinya tiap TPS akan ditambah surat suara sebanyak 2,5% dari jumlah DPT di tiap TPS.   Ketua Panitia Pengawas Kabupaten Cilacap Warsid juga memberikan penjelasannya dalam rapat ini. Beliau tak lupa memberikan apresiasi atas kinerja PPK yang sudah melakukan penyusunan DPT dan dapat mengurangi Daftar Pemilih yang bermasalah atau yang tidak terdaftar pada DPT karena belum merekam data kependudukan ata belum mempunya KTP-EL dan Surat Keterangan sudah merekam dari Disdukcapil Kabupaten Cilacap. Panwas menghimbau PPK untuk melakukan sosialisasi DPT terhadap masyarakat di masing-masing wilayah kerjanya.   Selanjutnya perwakilan dari Disdukcapil kabupaten Cilacap Johan memberikan penjelasannya “Bahwa pada dasarnya Disdukcapil membantu memberika data DPT kepada KPU, Disdukcapil sudah melakukan penelusuran untuk mengurangi DPT yang bermasalah, jadi 13.665 orang yang bermasalah dalam DPT itu bukan harga mati bahwa mereka tidak dapat menggunakan hak pilihnya.” Ujarnya. Disdukcapil sampai sekarang hanya memberikan Surat Keterangan merekam data kependudukan karena blanko KTP-EL dari pusat sudah habis.

KPU Mengadakan Sosialisasi Pemilih Perempuan Di Kecamatan Wanareja

Wanareja- KPU Kabupaten Cilacap gencar melakukan sosialisasi Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2017. Setelah sebelumnya melakukan Sosialisasi bagi Pemilih Perempuan di 3 Distrik, yaitu : Distrik Cilacap, Distrik Sidareja, dan Distrik Kroya. Kali ini KPU Kabupaten Cilacap mengadakan Sosialisasi Bagi Pemilih Perempuan di Kecamatan Wanareja pada hari Kamis, 1 Desember 2016. Acara yang dibuka oleh Camat Wanareja Bintang Dwi Cahyono, AP, M.M. dan diikuti oleh 100 peserta yang berasal dari Kecamatan Wanareja, Majenang, Dayeuhluhur, Cimanggu, dan Cipari.   Dalam sambutannya Camat Wanareja mengucapkan terima kasih kepada peserta sosialisasi yang sudah datang. Tak lupa beliau juga memperkenalkan 2 orang narasumber yaitu Sigit Kwartianto, SS selaku Ketua KPU Kabupaten Cilacap dan Hanifah Muyasarah, S.Ag, M.Si Dosen IAIIG – UNUGHA Cilacap. Beliau juga mengajak peserta untuk mengikuti sosialisasi  dengan baik.   Sebagai narasumber yang pertama menyampaikan materi sosialisasi Sigit Kwartianto, SS. membuka acara sosialisasi dengan canda tawa tapi penuh dengan makna. Tak lupa beliau juga menerangkan pengertian Azaz Pemilu dan informasi tahapan-tahapan PILKADA. Sigit Kwartianto memperkenalkan para Calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap untuk PILKADA Serentak tahun 2017 kepada peserta sosialisasi dan menghimbau untuk melihat rekam jejak Pasangan calon sebelum memilih di TPS pada tanggal 15 Februari 2017. Dia juga berharap dengan adanya sosialisasi ini, para perempuan tidak golput dan datang ke TPS untuk memilih.   Acara tersebut juga diselingi dengan hiburan door prize Boneka Cikura yang merupakan maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2017 dan PIN Cikura kepada para peserta sosialisasi dengan cara tanya jawab. Tanya jawab ini dipimpin oleh Ketua PPK Kecamatan Wanareja Endang Sutomo. Para peserta diberikan pertanyaan oleh Camat wanareja dan para narasumber serta peserta diberikan kesempatan untuk bertanya tentang PILKADA kepada narasumber.   Sebagai narasumber yang kedua adalah Hanifah Muyasarah, S.Ag, M.Si dengan materi sosialisasi “Perempuan Tulang Punggung Perubahan”. Beliau membuka sosialisasi dengan berkenalan dengan peserta dan organisasi para peserta dan memberikan pengertian demokrasi. Tak lupa beliau mengajak peserta untuk mencermati visi dan misi pasangan calon sebelum memilih. Karena visi dan misi menjadi arah pembangunan Kabupaten Cilacap yaitu RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Menurut beliau ad beberapa cirri-ciri calon yang memenuhi kriteria, yaitu : memiliki integritas, kredibilitas, dan kapabilitas yang tinggi dan tidak membeli suara kita serta mengerti dan memahami persoalan perempuan.   Untuk acara terakhir yaitu sesi tanya jawab yang kedua, Hanifah Muyasarah saat dikonfirmasi mengatakan “Dengan adanya acara sosialisasi ini diharapkan perempuan memiliki andil dalam Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Cilacap Tahun 2017, saya juga berterima kasih karena untuk wilayah Cilacap Barat khususnya Kecamatan Dayeuhluhur adalah Kecamatan dengan partisipasi yang paling tinggi.” Ujarnya. (gempur wahyudi)

KPU Mengadakan Sosialisasi Bagi Pemilih Perempuan

KROYA-  KPU Kabupaten Cilacap terus mensosialisasikan PILKADA Cilacap Tahun 2017. Salah satu caranya adalah sosialisasi terhadap pemilih perempuan di Pendopo Kecamatan Kroya, Cilacap pada hari Sabtu, 26 November 2016. Acara yang dibuka oleh Camat Kroya Drs Muhammad Najib , M.Si dan diikuti sekitar 100 peserta dan 6 PPK yang berasal dari Kecamatan Kroya dan sekitarnya. Dalam sambutannya Camat Kroya mengajak peserta sosialisasikan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terutama pemilih perempuan bisa meningkat hingga 70% di PILKADA 15 Februari 2015 dan mengajak peserta sosialisasi untuk menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS pada tanggal 15 Februari 2017 untuk mencoblos. Selanjutnya acara dibawa oleh moderator yang berasal dari Sekretariat KPU Kabupaten Cilacap Bapak Karsito S.Sos. Dalam kesempatanya bapak Karsito S.Sos juga memperkenalkan 2 orang narasumber yaitu Handi Tri Ujiono, S.Sos selaku Komisioner KPU Kabupaten Cilacap dan Hanifah Muyasarah, S.Ag, M.Si Dosen IAIIG – UNUGHA Kabupaten Cilacap. Sebagai narasumber yang pertama menyampaikan materi sosialisasi Handi Tri Ujiono, S.Sos mengucapkan terima kasih kepada peserta sosialisasi yang sudah datang dalam acara tersebut. Menurut beliau tahapan utama pemilihan Bupati Cilacap 2017 sudah dilakukan pada bulan Maret. Bapak Handi juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa pencalonan Bupati harus diusulkan oleh partai politik yang memenuhi persyaratan peroleh paling sedikit 20% jumlah kursi DPRD (10 Kursi) dan paling sedikit 25% dari akumulasi peroleh suara sah dalam Pileg 2014 (hanya berlaku untuk Partai Politik yang memperoleh kursi di DPRD.   Selanjutnya Hanifah Muyasarah, S.Ag, M.Si sebagai narasumber yang kedua memberikan materi dengan tema “Perempuan Tulang Punggung Perubahan”. Beliau sangat mengapresiasi KPU Kabupaten Cilacap atas penyelenggaraan Sosisalisasi Pemilih Perempuan di Kecamatan Kroya. Dalam kesempatan tersebut beliau juga memberikan pengertian demokrasi dan mencermati visi misi paslon agar bisa menitipkan persoalan yang tengah dihadapi oleh masyarakat serta mengajak kaum perempuan di wilayah Kroya sekitarnya supaya terlibat dalam PILKADA Cilacap Tahun 2017 untuk pembangunan Cilacap kedepan. Dalam acara tersebut juga ada hiburan door prize Boneka Cikura & PIN Cikura yang dibagikan kepada peserta sosialisasi dengan cara menjawab pertanyaan dari moderator bapak Karsito S.Sos dan menyampaikan pertanyaan yang dijawab oleh narasumber. Hal ini menambah antusiasme dan keaktifan peserta dalam sesi tanya jawab tersebut. Selanjutnya acara diakhiri dengan sesi foto bersama para peserta sosialisasi dengan kedua narasumber Bapak Handi Tri Ujiono, S.Sos dan Ibu Hanifah Muyasarah, S.Ag, M.Si. Camat Kroya Drs Muhammad Najib , M.Si saat dikonfirmasi mengatakan “ Dalam acara ini diharapkan bisa meningkatkan partisipasi pemilih di Kecamatan Kroya, dan antusiasme dari masyarakat Kroya sangat tinggi dan bisa diperkirakan meningkat mencapai 70%, dan saya berterima kasih kepada KPU Kabupaten Cilacap yang telah berkenan hadir dan mengisi acara tersebut.” ujarnya. (ade prasetya nugraha)

Sosialisasi Pemilih Perempuan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2017

GANDRUNGMANGU-  KPU Kabupaten Cilacap terus mensosialisasikan PILKADA Cilacap Tahun 2017. Salah satu caranya adalah sosialisasi terhadap pemilih perempuan di Pendopo Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap pada hari Kamis, 24 November 2016. Acara yang dibuka oleh Camat Gandrungmangu Luhur Satrio Muchsin, S.STP, M.Si dan diikuti sekitar 100 peserta yang berasal dari Kecamatan Gandrungmangu dan sekitarnya. Dalam sambutannya Camat Gandrungmangu mengajak peserta sosialisasi untuk menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS pada tanggal 15 Februari 2017 untuk mencoblos. Selanjutnya acara dibawa oleh moderator yang berasal dari PPK Gandrungmangu M. Muhni. Dalam kesempatanya M. Muhni juga memperkenalkan 2 orang narasumber yaitu Aniroh, S.Ag, M.S.I selaku Komisioner KPU Kabupaten Cilacap dan Hanifah Muyasarah, S.Ag, M.Si Dosen IAIIG – UNUGHA Cilacap. Sebagai narasumber yang pertama menyampaikan materi sosialisasi Aniroh, S.Ag, M.Si mengucapkan terima kasih kepada peserta sosialisasi yang sudah datang dalam acara tersebut. Menurut beliau pemilih perempuan di Cilacap lebih banyak dibanding pemilih laki-laki. Sebagai perbandingan dalam Pilpres 2014 yang lalu pemilih laki-laki sebanyak 741.199 (49,9%) dan pemilih perempuan sebanyak 743.328 (50,1%). Aniroh juga berharap dengan adanya sosialisasi ini, perempuan mempunyai kontribusi besar dalam PILKADA Cilacap Tahun 2017. Beliau juga menganjurkan untuk tidak terlibat dalam Money Politic. Dalam acara tersebut juga ada hiburan door prize Boneka Cikura & PIN Cikura yang dibagikan kepada peserta sosialisasi dengan cara menjawab pertanyaan dari moderator dan menyampaikan pertanyaan yang dijawab oleh narasumber. Hal ini menambah antusiasme dan keaktifan peserta dalam sesi tanya jawab tersebut. Selanjutnya Hanifah Muyasarah sebagai narasumber yang kedua memberikan materi dengan tema “Perempuan Tulang Punggung Perubahan”. Beliau sangat mengapresiasi KPU Kabupaten Cilacap atas penyelenggaraan Sosisalisasi Pemilih Perempuan di Kecamatan Gandrungmangu. Dalam kesempatan tersebut beliau juga memberikan pengertian demokrasi serta mengajak kaum perempuan di wilayah Gandrungmangu dan sekitarnya supaya terlibat dalam PILKADA Cilacap Tahun 2017 untuk pembangunan Cilacap kedepan. Ada beberapa kesimpulan yang bisa diambil dalam presentasi beliau diantaranya cermati visi misi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan datang ke TPS pada tanggal 15 Februari 2017 mendatang. Selanjutnya acara diakhiri dengan sesi foto bersama para peserta sosialisasi dengan kedua narasumber tersebut. Ketua PPK kecamatan Gandrungmangu M. Muhni saat dikonfirmasi mengatakan “ Dalam acara ini diharapkan bisa meningkatkan partisipasi pemilih, mengingat partisipasi pemilih di Kecamatan Gandrungmangu khususnya masih sangat rendah, dan saya berterima kasih kepada KPU Kabupaten Cilacap yang telah berkenan hadir dan mengisi acara tersebut.” ujarnya. (gempur wahyudi)

Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Dokumen

Hari ini, Sabtu tanggal 1 Oktober 2016, KPU Kabupaten Cilacap telah melaksanakan penelitian persyaratan administrasi dokumen terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen Persyaratan Pencalonan dan Persyaratan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap. Sebagaimana diketahui bahwa terdapat tiga bakal pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU Kabupaten Cilacap sampai atas nama: H. Tatto Suwarto Pamuji - Syamsul Auliya Rachman, S.STP, M.Si Taufiq Nurhidayat - Faiqoh Subky, SH, M.Pd H. Fran Lukman, S.Sos, MM - Bambang Sutanto Hasil penelitian persyaratan administrasi terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan bakal calon tersebut dapat diunduh dalam lampiran di bawah ini

Form Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara

Sebagaimana diatur dalam pasal 4 huruf i Peraturan KPU No. 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, disebutkan bahwa para calon harus melaporkan harta kekayaan pribadi sebagai syarat pencalonan.  Dibawah ini telah disediakan formulir LHKPN yang bersumber dari situs resmi KPK (http://www.kpk.go.id/id/layanan-publik/lhkpn/formulir-lhkpn) Formulir LHKPN Model KPK-A, diisi oleh Penyelenggara Negara yang untuk pertama kali melaporkan kekayaannya. Formulir LHKPN Model KPK-B, diisi oleh Penyelenggara Negara yang telah menduduki jabatannya selama 2 ( dua ) tahun; Penyelenggara Negara yang mengalami mutasi dan atau promosi jabatan; Penyelenggara Negara yang mengakhiri jabatan dan atau pensiun; Penyelenggara Negara tertentu atas permintaan KPK dalam rangka pemeriksaan LHKPN. Dokumen pendukung yang harus dilampirkan (LHKPN KPK) Panduan Pengisian