
Jumat, 15 Pebruari 2013, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap telah melaksanakan rapat pleno penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilgub Jateng 2013. Rapat yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Cilacap dihadiri oleh anggota KPU dan jajaran sekretariat. Berdasarkan hasil pencoklitan data pemilih yang dilakukan oleh PPS dengan dibantu oleh PPDP pada tanggal 6 Januari s/d 4 Pebruari 2013, KPU Kabupaten Cilacap melakukan rekapitulasi DPS dan jumlah TPS untuk Pilgub Jateng 2013 dengan rincian: JUMLAH PEMILIH SEMENTARA JUMLAH TPS Laki-laki Perempuan Jumlah 741.363 744.991 1.486.354 3.107 Selanjutnya DPS yang telah ditetapkan oleh PPS, maka sejak tanggal 9 Februari hingga 4 Maret 2013 dilakukan pengumuman DPS di Kantor Desa/Kelurahan dan tempat-tempat strategis lainnya untuk mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat. Tanggapan dan masukan masyarakat agar disampaikan kepada PPS berkaitan dengan perbaikan informasi pemilih ataupun adanya pemilih yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum terdaftar ataupun sudah terdaftar tetapi sudah tidak memenuhi syarat lagi sebagai pemilih.