Berita Terkini

Rapat Koordinasi Persyaratan Pencalonan

Tahapan pendaftaran dan penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap tahun 2017 pelaksanaannya pada tanggal 21 s.d 23 September 2017. Sebelum memasuki tahap tersebut, KPU Kabupaten Cilacap mengadakan rapat koordinasi dengan pimpinan partai poliitk, Panwaskab dan stake holder lain yang terkait. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 22 Agustus 2017 bertujuan menjamin silaturahmi dan penyampaian dalam pelayanan informasi terkait dengan pencalonan dari partai politik/gabungan partai politik.

Adapun materi dalam rakor tersebut antara lain:

  1. Undang-undang nomor 1 s.d 8 tahun 2015 dan Undang-undang nomor 10 tahun 2016
  2. Peraturan KPU Nomor 4 dan 6 tahun 2016
  3. Keputusan KPU Kab. Cilacap tentang tahapan, pencalonan dari perseorangan, pencalonan dari partai politk/gabungan partai politik serta pedoman teknis pencalonan
  4. Formulir pencalonan sesuai dengan Peraturan KPU nomor 5 tahun 2016

Selain informasi di atas, disampaikan tentang tahapan penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan yang telah dilaksanakan pada tanggal 6-10 Agustus 2016, dengan hasilnya adalah tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan atau nihil.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 905 kali