Berita Terkini

KPU Membagikan Buku Saku ke SMA/SMK di Cilacap

C i l a c a p – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap gencar melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula. Salah satu caranya adalah dengan menyebarkan Buku Saku Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2017 ke 20 SMA & SMK di eks Kotip Cilacap sejumlah 50 buah buku per sekolah. Penyebaran dilakukan dalam waktu dua hari yaitu mulai hari Senin (30/1) sampai dengan Selasa (31/1).   Menurut Ketua KPU Kabupaten Cilacap Sigit Kwartianto bahwa sekolah SMA & SMA banyak yang menjadi pemilih pemula, sehingga perlu adanya sosialisasi supaya bisa memahami Pilkada Cilacap, Visi Misi Pasangan Calon, serta info grafis Pemilu dari dulu sampai sekarang lewat Buku Saku yang dibagikan. Nantinya diharapkan untuk pemilih pemula tergerak untuk mencoblos pada tanggal 15 Februari 2017 mendatang.   Respon dari para guru yang menerima sangat positif, karena menurut mereka bisa untuk disampaikan kepada para siswa nantinya dalam mata pelajaran PKN dan membantu para guru dalam penyampaian materi tentang Pemilu dan Pilkada.

KPU Mengadakan Bimtek Tungsura

C i l a c a p – Sejumlah 72 orang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terdiri dari Ketua PPK, Anggota PPK Divisi Tungsura, serta Sekretariat PPK mengikuti Bimbingan Teknis Penghitungan Suara di Gedung Sekar Ageng Fave Hotel Cilacap pada Hari Sabtu – Minggu tanggal 14-15 Januari 2017. Acara dimulai pada Hari Sabtu, 14 Januari 2017 yang diawali pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap Sigit Kwartianto, SS.   Selanjutnya acara diisi oleh Komisioner KPU Aniroh, S.Ag, M.SI , Handi Tri Ujiono, S.Sos, dan Akhmad Kholil. Mereka mempresentasikan tentang Pemungutan Suara dan Rekapitulasi Suara. Hadir pula anggota Panwas Kabupaten Cilacap Bachtiar Hastiarto pada acara tersebut. Beliau menjelaskan tentang pengawasan dalam Pemungutan dan Penghitungan Suara serta tanya jawab dengan peserta Bimtek.   Untuk acara di Hari Minggu adalah Simulasi Pemungutan Suara, Penghitungan Suara, dan Rekapitulasi Suara tingkat Kabupaten. Acara dimulai pada pagi hari pukul 08:30 WIB. Simulasi ini diikuti oleh seluruh peserta Bimtek dan disaksikan oleh perwakilan Tim Sukses dari ketiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap. Saat diwawancarai Sigit Kwartianto mengatakan “Bimtek ini bertujuan supaya PPK lebih memahami dalam penghitungan suara serta mencegah kesalahan saat penghitungan suara nantinya pada saat hari H pemilihan” tutrnya. (gempur wahyudi)

Rapat Koordinasi Persiapan Debat Publik

C I l a c a p – Komisi Pemilihan Kabupaten Cilacap mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Debat Publik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2017 di Aula KPU Kabupaten Cilacap pada hari Rabu, 4 Januari 2017. Rapat yang dihadiri oleh para stakeholder yang berasal dari Tim Kampanye Pasangan Calon, Panwas Kabupaten Cilacap, Polres Cilacap, BNNK Cilacap, Bappeda, Bapermades, Kesbangpol, Desk Pilkada, dan Sat Pol PP.   Rapat yang dimulai pada pukul 10:00 WIB dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Cilacap Sigit Kwartianto, SS. Beliau menyatakan “Bahwa Debat Publik rencananya akan dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 4 Februari 2017 mendatang” ujarnya. Dalam pembukaannya dia menyebutkan rencana debat besok menggunakan tema “Menuju Kabupaten Cilacap Yang Lebih Bercahaya”.   Secara spesifik tema Debat Publik adalah sebagai berikut : Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Memajukan daerah Kabupaten Cilacap Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Menyerasikan pembangunan daerah Memperkokoh Memperkokoh NKRI Anti Narkoba Perlindungan anak & pemberdayaan perempuan Untuk moderator dan tim perumus nantinya adalah orang-orang yang mengetahui kondisi di Kabupaten Cilacap. Selanjutnya adalah penyampaian pendapat dari para stakeholder.   Untuk yang pertama menyampaikan pendapat adalah Mochammad Riyanto yang mewakili Bappeda Kabupten Cilacap. Beliau memberikan usulan untuk debat mendatang membahas tentang pendidikan di Cilacap yang masih rendah sehingga untuk persaingan dalam dunia kerja masih kurang. Selanjutnya adalah AKBP Edi Santosa selaku Kepala BNN Kabupaten Cilacap juga menyampaikan pendapat untuk dibahas para Pasangan Calon dalam Debat Publik yaitu Kebijakan pemberantasan narkoba, Perda pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, Strategi pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkoba, Bidang rehabilitasi (penyediaan tempat untuk rehabilitasi pecandu narkoba), serta Menciptakan tempat/area yang rawan narkoba untuk bebas dan bersih dari narkoba.   Berikutnya adalah Chandra H perwakilan dari Bapermades Kabupaten Cilacap dalam penyampaian pendapat untuk masalah yang akan dibahas dalam Debat Publik yaitu Penurunan angka KDRT di Cilacap dikarenakan KDRT di Cilacap tiap tahun meningkat. “Pasangan Calon harus mempunyai program yang bisa menurunkan angka KDRT di Kabupaten Cilacap” ujarnya. Selain itu adalah pemberdayaan perempuan dengan pelatihan-pelatihan.   Tak lupa Kesbangpol Kabupaten Cilacap yang diwakili Rudi Yulianto turut memberikan usulannya yaitu Ketahanan Bangsa, Wawasan Kebangsaan, Menciptakan Cilacap aman & nyaman, serta pendidikan politik. Setelah itu adalah penyampaian rencana rundown Debat Publik yang disampaikan oleh Sigit Kwartianto, SS. Beliau juga menjelaskan isi dari rundown tersebut. (gempur wahyudi)

Rapat Koordinasi Evaluasi Zonasi Kampanye di KPU Kabupaten Cilacap

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Cilacap melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) kampanye evaluasi zona kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2017, pada hari Kamis, (29/12/2016). Dalam rakor tersebut dihadiri dengan berbagai pihak antara lain seperti Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Tim Kampanye, Polres Kabupaten Cilacap, Panwas Kabupaten Cilacap, Kesbangpol Kabupaten Cilacap dan Satpol pp. Acara dimulai pada pukul 10.30 yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Cilacap. “Rakor ini dilaksanakan menindaklanjuti surat panwas tanggal 27 Desember 2016 tentang evaluasi zona kampanye”ujar Sigit Kwartianto (Ketua KPU Kabupaten Cilacap). Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut Sigit Kwartianto mengatakan bahwa cukup susah dikarnakan dua tim kampanye pasangan calon menghendaki penghapusan zonasi, sedangkan satu tim kampanye menginginkan tetap menggunakan zonasi kampanye. Tim Paslon 1 mengatakan “Pada waktu ada kesepakatan mengenai zonasi kampanye paslon 1 sepakat, walaupun pada waktu itu sebenarnya kami sepakat apabila ada hari libur. Kemudian seiring berjalannya waktu, sering terjadi pelanggaran zonasi kampanye, oleh karena itu kami sepakat bahwa zonasi itu dihapuskan ternyata banyak pelanggaran dan tidak dijalani”. Sedangkan tim paslon 2 tetap mengingikan tetap ada zonasi kampanye dengan mengatakan “Pada dasarnya calon nomor 2 yang paling menghormati kesepakatan, saya masih berpendapat sebaiknya diperbaiki saja jadwalnyua karena pasti mengandung resistensi jika dihapuskan, karena pernah ada suara-suara provokatif yang menyebabkan iklim tidak konduksif”. ”Kita tidak harus mengikuti logika paslon lain, karena akan menjadi bias, bagaimana dengan implentasi penegakan hukum oleh panwas, daripada mengambang, maka dari itu lebih baik dicabut saja” tutur paslon 3 menyetujui bahwa zonasi kampanye di cabut. Dari pernyataan semua tim kampanye paslon bahwa KPU Kabupaten Cilacap menyimpulkan dari paslon 2 tetap menginginkan zonasi, sedangkan paslon 1 dan 3 tetap menginginkan dihapus saja zonasinya, padahal pada waktu rapat di panwas sudah mengkerucut, dan di KPU ini ditinggal mengambil keputusan. Oleh karena itu, kembali dimintakan pandangan panwas, maupun stakeholder lainnya, yang akhirnya dikembalikan kepada semua tim kampanye dengan kesimpulan akhir pencabutan kesepakatan tentang zonasi kampanye. Acara selesai pada pukul 11.30 dengan damai (ade prasetya nugraha)  

PPK Binangun Gelar Rakor Pelaksaan Kampanye

BINANGUN- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Cilacap melaksanakan rapat koordinasi pelaksaan kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2017. Salah satu rapat koodinasi, dilaksanakan oleh PPK Binangun pada Rabu, 28 Desember 2016, yang berlangsung di pendopo Kecamatan Binangun. Kegiatan yang berlangsung bertujuan untuk memberikan sosialisasi tentang aturan-aturan yang berlaku selama kampanye pemilihan kepala daerah di Kecamatan Binangun, terkait lokasi alat peraga kampanye terdiri dari baliho, spanduk, umbul-umbul dan yang lainnya. Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, antara lain Camat Binangun Tarwan, Panwascam Binangun Muhsinun, 17 Kepala Desa se-Binangun, Ketua PPS se-Binangun, dan Polsek Binangun dengan seluruh jumlah peserta sebanyak 51 orang, Rapat yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB. Camat Binangun Tarwan menilai, KPU Kabupaten Cilacap siap menghadapi PILKADA serentak yang akan diadakan pada tanggal 15 Februari 2017, karena merupakan hal yang biasa dan rutin. Tarwan menyakini bahwa KPU Kabupaten Cilacap telah merencanakan dan menyiapkan setiap tahapan pemilihan dengan baik. Ketua Panwascam Muhsinun, Muhsinun menjelaskan nantinya pemasangan alat peraga kampanye sudah ditentukan oleh pihak KPU dan seluruh timses harus menaati aturan tersebut. “Timses harus menaati aturan yang sudah ditetapkan. Kalau tak dijalankan ada Panwas yang memiliki wewenang untuk melakukan tindakan,” ujar Muhsinun, Rabu (28/12/2016) Dalam hal penetapan waktu penyampaian rapat umum kepala daerah dan lokasi alat peraga ini, kita harapkan ini dapat dilakukan secara adil dan profesional. Disamping itu, kita juga akan mengawasi setiap langkah-langkah pelaksanaan kampanye seperti jadwal, lokasi, alat peraga dan tim kampanye, itu nanti akan menjadi titik perhatian kita dari tim Panwascam,” harap Muhsinun menuturkan. Chanifur Rochman (Ketua PPK Binangun) mengatakan jika ada batasan pemasangan alat peraga yang bisa dilakukan di tiap wilayah seperti Baliho, umbul-umbul dan spanduk. Dia juga menjelaskan untuk baliho ukuran 4 m x 5 m dengan rincian 5 buah Kabupaten/Kota, Umbul-umbul ukuran 1 m x 5 m 20 buah per-Desa/Kelurahan serta spanduk ukuran 4 m x 0,9 m 2 buah untuk setiap Kecamatan. Lebih lanjut Chanifur Rochman juga meminta kepada pasangan calon untuk tak memasang alat peraga ditempat yang telah ditentukan seperti tempat ibadah, rumah sakit, gedung pemerintah dan lembaga pendidikan. “Selain itu pemasangan stiker di tempat umum seperti pohon dan tiang listrik juga tidak boleh dilakukan,” tutupnya. Acara berakhir pada pukul 15:50 WIB (ade prasetya nugraha)