Berita Terkini

Expose Hasil Riset Perilaku Memilih Di Kabupaten Cilacap

Sebagaimana tulisan yang dipublikasikan sebelumnya, KPU Kabupaten Cilacap telah mengadakan riset perilaku memilih yang mengambil sampel dari kelompok nelayan dan petani. Dalam rangka expose hasil riset tersebut, hari ini KPU Kabupaten Cilacap mengundang wartawan beberapa media cetak dan elektronik, partai politik, perwakilan beberapa kampus dan organisasi masyarakat, pihak pemerintah daerah dan stake holder terkait.  Dalam acara yang berlangsung selama 2 jam, anggota komisioner Sigit Kwartianto, selaku narasumber utama, menyampaikan beberapa poin penting perihal perilaku memilih yang ada di Kabupaten Cilacap. Berdasarkan hasil riset menunjukkan bahwa sampel riset yang merupakan kelompok masyarakat nelayan dan petani, keduanya dapat dikategorikan dalam tipologi pemilih tradisional rasional dan tiopologi pemilih skeptis. Dalam memilih mereka lebih dipengaruhi oleh faktor figur, baik perilaku, karakter, ketokohan, satu daerah/putra daerah. Hal inilah yang menjadi daya tarik, yang merupakan faktor eksternal untuk menentukan pilihan. Disisi lain ada daya tolak yang berkaitan dengan pilihan identitas dan karakter pribadi seperti sipil-militer, low profile-high profile, tegas-lemah lembut.   Daya tarik dan daya tolak tersebut berkaitan dengan faktor internal pemilih seperti sosiologis, ekologis, psikologis dan rasional. Selain itu dari terdapat faktor eksternal kontestan pemilu. Masyarakat lebih mengutamakan memilih caleg dibandingkan dengan parpol. Caleg yang dikenal kecenderungannya adalah caleg DPRD Kabupaten/kota, sementara caleg DPRD propinsi dan DPR RI sedikit yang mengenal. Calon anggota DPD juga cenderung tidak dikenal, sehingga calon masyarakat memilih lebih berdasarkan visualisasi dalam surat suara. Sedangkan dalam pemilu Presiden dan Wakil Presiden, capres/cawapres sangat dikenal. Selain hanya jumlah pasangan calon hanya ada dua pasangan calon, figur masing-masing calon juga sudah sangat populer. Catatan lagi yang menarik adalah, korelasi pilihan antara partai politik, caleg dan capres/cawapres tidak terlalu signifikan.  Hasil riset ini diharapkan dapat bermanfaat dengan munculnya budaya intelektual dan ilmiah di KPU Kabupaten Cilacap dan sebagai bahan evaluasi agar pemilihan umum mendatang lebih baik, sekaligus menunjukkan kegiatan di KPU Kabupaten Cilacap selalu berkesinambungan.  Pada akhir acara, turut disampaikan akun media sosial yang digunakan untuk mensosialisasikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Cilacap.   Catatan: Hasil riset ini dapat ditemukan secara lengkap di halaman publikasi.

KPU Cilacap Memberikan Pembelajaran Tentang Pemilu Bagi Pelajar SDI Al-Azhar 16 Cilacap

Pada Rabu ( 16 September 2015), Komisi pemilihan umum (KPU) Cilacap menerima kunjungan belajar dari SDI Al-Azhar 16 Cilacap. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatan kualitas belajar dan kompetensi siswa tentang keberadaan lembaga-lembaga negara, sistem pemerintahan RI, Hukum dan Pilkada. Untuk itu SDI AL-Azhar 16 Cilacap memilih berkunjung ke KPU Kabupaten Cilacap karena erat kaitannya dengan masalah pilkada. Kegiatan ini diadakan di Aula kantor KPU Kabupaten Cilacap yang terletak di Jalan MT Haryono No 75 Cilacap , yamg telah diikuti siswa siswi kelas 6 dan para guru pendamping SDI Al-Azhar 16 cilacap yang berjumlah sekitar 86 orang. Menurut Sigit Kwartianto, SS, selaku anggota Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM KPU Cilacap, kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari grand desain penyelenggaraan pemilu dalam memberikan pendidikan pemilih khususnya bagi para pemilih pemula. Yang selanjutnya para siswa siswi telah diberi pengetahuan dan pemahaman bagi para pemilih pemula tersebut mengenai Pemilu, tujuan, proses hingga mendemonstrasikan proses pemungutan suara meskipun hanya dalam simulasi pemilihan kartun Indonesia 2015. Mengingat kebanyakan para pemilih pemula ini masih di jenjang sekolah, maka perlu ditanamkan pemahaman dan pengetahuan mengenai pentingnya pemilu sedini mungkin. Partisipasi mereka dalam pemilu sangat penting artinya dalam mewujudkan demokrasi yang bermartabat di Indonesia. Oleh sebab itu, diharapkan dengan diadakannya kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi dikalangan generasi muda dalam menyelenggarakan pemilu di masa mendatang. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini mengunakan metodeclassroom, dengan pemberian materi dan mempraktekkan langsung sesuai dengan materi yang telah diberikan. Beberapa materi menyangkut pemilu yang disampaikan antara lain, Pentingnya Pemilu, Penyelenggara Pemilu, Tahapan Pemilu dan Peserta Pemilu, Pemutakhiran Data Pemilih, Menjadi Pemilih yang Cerdas, serta dilengkapi dengan Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara. Semua materi tersebut disampaikan secara estafet oleh nara sumber yang merupakan para Anggota Komisioner KPU Kabupaten Cilacap. Di akhir acara dilakukan simulasi Pemungutan Suara yang dibuat semirip mungkin dengan pemilu yang sebenarnya baik dari segi tatanan ruang, properti yang digunakan maupun anggota yang bertugas di TPS. Untuk pelaksanan proses jalannya simulasi tersebut, siswa siswi SDI Al-Azhar 16 Cilacap dibimbing langsung oleh anggota Komisioner KPU Cilacap beserta Staff Sekretariat.

Riset Pemilih: Perilaku Memilih Di Kabupaten Cilacap Dalam Pemilu 2014

Kegiatan riset merupakan terobosan baru dari KPU RI, dalam bidang sosialisasi, pendidikan pemilih, dan SDM. Memasukkan tradisi baru, tradisi ilmiah dan intelektual, yang hasilnya dapat dijadikan referensi dan kontemplasi agar kelak tercapai pemilu yang berkualitas dalam segala aspek. KPU Kabupaten Cilacap melakukan riset secara swakelola dan mandiri, memilih tema riset Perilaku Memilih (Voting Behaviour), dengan judul : "Perilaku Memilih Di Kabupaten Cilacap Dalam Pileg Dan Pilpres 2014 (Studi Kasus Pada Nelayan Dan Petani). Secara global ingin mengetahui perilaku memilih yang diwakili oleh kelompok profesi yang cukup banyak populasinya di Kabupaten Cilacap. Disisi lain, kelompok ini dapat dikategorikan kelompok marjinal. Hal-hal yang yang spesifik adalah yang berkaitan dengan representasi TPS, faktor internal dan eksternal dalam memilih, daya tarik dan daya tolak (pull and push factors) dalam memilih, informasi yang didapat berkaitan dengan pemilu, tekanan dalam memilih, korelasi antara pileg dan pilpres, dan tipologi pemilih. Dari riset, hasil yang diperoleh bahwa secara umum faktor teknis di TPS dan tata cara mencoblos tidak ada kendala dan familiar. Daya tarik dalam pileg dan pilpres terletak pada figure individual. Parpol bukan lagi sesuatu yang sakral dalam menentukan pilihan, sehingga berpindah parpol dengan mengikuti figur caleg bukan hal yang mustahil. Korelasi antara caleg, parpol, dan capres/cawapres tidak signifikan, masyarakat memilih caleg tanpa melihat parpol, memilih capres/cawapres tanpa melihat parpol pengusungnya. Masyarakat juga telah mendapat informasi, walaupun belum secara komprehensif dan koheren, dari media cetak dan elektronik, APK (alat peraga kampanye). Pemahaman tentang kontestan pemilu, untuk parpol masyarakat cukup memahami, apalagi parpol yang lama era orde baru, atau awal reformasi. Caleg yang dikenal adalah caleg DPRD Kabupaten/Kota, caleg DPRD Propinsi dan DPR RI sebagian dikenal, untuk calon anggota DPD masyarakat cenderung tidak mengenal, sedangkan capres/cawapres masyarakat sangat mengenalnya dengan baik. Kontestan pemilu (caleg) yang sudah dikenalnya kecenderungan dipilih tanpa ada alternatif pilihan lain. Faktor internal dan eksternal dalam memilih, lebih banyak berpengaruh berasal dari dari faktor eksternal, yaitu apa yang ada dalam kontestan pemilu, baik secara figur individual caleg, pengurus partai politik, kampanye, track records. Sedangkan dari dalam pemilih adalah dengan karakteristik umum orang jawa, masyarakat marjinal dengan tingkat pendidikan dan penghasilan rendah, maka yang dipilih sesuai kultur, geografis, sosial, psikologis, dan need. Daya tarik pada caleg terletak pada ketokohan, kedekatan tempat tinggal/putra daerah, visi misi/program/janjinya. Sedangkan untuk capres/cawapres yang menjadi daya tarik adalah ketokohanhya, karakter pribadinya seperti sederhana, low profile, suka blusukan, merakyat, sipil, juga visi misi/program/janjinya yang aplikatif dan kontekstual pada realitas masyarakat, dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat. Sedangkan daya tolaknya adalah kecenderungan lawan dari karakter sederhana, low profile, merakyat, bahasa yang tidak membumi, serta hal-hal yang bersifat uthopis. Persoalan sipil ataupun militer tidak menjadi hal yang penting, walaupun ada beberapa responden yang menyatakan sipil/militer termasuk daya tariknya/daya tolaknya. Tipologi pemilih di daerah penelitian dapat diklasifikasikan menjadi dua golongan yaitu tipologi pemilih tradisional dan tipologi pemilih skeptis, walaupun hal tersebut tidak kongruen, tidak sama dan sebangun secara teoritis. Ada beberapa temuan yang sedikit unik dan sekedar pernak pernik, yaitu :Pertama, masalah agama, kelompok nelayan yang memilih caleg karena kesamaan agama 70 persen, tetapi yang memilih caleg yang menjalankan agamanya 100 persen. Sedangkan pilihan kelompok petani yang memilih caleg sama agamanya 100 persen, tetapi menjalankan agamanya 80 persen. Dengan demikian, ada dua persepsi dan sudut pandang yang berbeda, tetapi keduanya sama sama logis.Kedua, visi misi/program/janji pada prinsipnya semuanya baik, dan bila direalisasikan, pemilih akan sepakat. Sehingga visi misi/program/janji bukan faktor utama yang menjadi daya tarik, hal ini karena munculnya stigma, betapa sulitnya merealisasikan visi misi/ program/janji.Ketiga, tidak ada memilih karena kebencian dengan kontestan pemilu lain, tetapi karena benar-benar pilihannya, tidak ada "ideologi" tinimbang-aluwung. Kalaupun tidak ada yang menjadi pilihan, merupakan pilihan yang asal/sembarang saja. Dan, tidak ditemukan adanya indikasi stockholm syndrome, yaitu sebuah kebencian yang berubah menjadi sebuah pilihan.Keempat, dalam memilih calon anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah), karena ada fotonya, muncul kecenderungan memilih yang terlihat cantik dalam surat suara.Kelima, data pada KPU Kabupaten Cilacap, pada caleg jadi DPRD Kabupaten Cilacap 2014, prosentase terbanyak caleg dengan nomor urut 1 (satu). Anda dapat mengunduh bukunya disini

Klarifikasi Pemberitaan Harian Radar Banyumas

Harian Radar Banyumas di halaman utamanya dalam suplemen Radar Cilacap pada tanggal 2 April 2015, menulis berita dengan judul “Desak KPU Kembalikan Uang Sitaan”. Diberitakan bahwa KPU Kabupaten Cilacap telah menyita uang ratusan juta rupiah pada saat Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2012. Saat ini Musabihan, selaku pemilik uang yang hilang saat menjadi barang bukti, meminta agar dikembalikan. Menanggapi berita tersebut, KPU Kabupaten Cilacap menegaskan bahwa berita tersebut sama sekali tidak benar, karena bukan ranah dan kewenangan KPU Kabupaten Cilacap untuk melakukan penyitaan uang, yang disinyalir sebagai money politic. Secara realitas dan fakta yang ada KPU Kabupaten Cilacap tidak pernah melakukan penyitaan uang tersebut. Hal ini juga telah diklarifikasi kepada harian Radar Banyumas, bahwa terjadi kekeliruan pemberitaan. Uang senilai 214 juta rupiah bukan disita oleh KPU Kabupaten Cilacap melainkan Panwaslu Kabupaten Cilacap. KPU sebagai penyelenggara Pemilu secara keseluruhan, sedangkan Panwaslu yang mengawasi setiap pelanggaran Pemilu, termasuk di dalamnya money politic. Jadi sama sekali, tidak ada keterlibatan KPU Kabupaten Cilacap terhadap kasus di atas. Hal ini juga telah dimuat dalam suplemen Radar Cilacap yang terbit pada tanggal 7 April 2015.

Penarikan Logistik Eks Pemilu 2014

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap hari ini melakukan penarikan logistic eks Pemilu 2014 di Kecamatan Nusawungu (Selasa, 16/09/2014). Logistik berupa formulir, surat suara, kotak dan bilik merupakan eks logistik dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 yang berada di kecamatan. Berdasarkan pemantuan dilapangan terlihat petugas dari KPU Kabupaten Cilacap melakukan pengecekan jumlah logistik yang ditarik ke KPU Kabupaten Cilacap. “Pengecekan logistik dilakukan untuk mengetahui kesesuaian jumlah logistik yang ditarik dengan jumlah logistik yang diterima PPK ”. ujar Handi Tri Ujiono, S. Sos, Anggota KPU Kabupaten Cilacap. Logistik eks Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 berupa kotak dan bilik suara selanjutnya di simpan dalam gudang KPU Kabupaten Cilacap Jl. MT Haryono No 75 Cilacap

FGD Studi Pelanggaran dan Kekerasan Pemilu

Hari Senin (15/09/2014) dilaksanakan Forum Group Discussion (FGD) oleh Lembaga NGO “Kemitraan” di Java Resto Jl. DR Soetomo Cilacap yang dihadiri KPU Kabupaten Cilacap, Panwaslu Kabupaten Cilacap dan stakeholder Pemilu. Dalam Term of Reference disebutkan bahwa diskusi dimaksudkan untuk menggali informasi sebagai sumber data penelitian Lembaga Kemitraan dan memberikan rekomendasi terhadap perbaikan penyelenggaraan Pemilihan Umum di masa mendatang. Diskusi dipandu langsung oleh Bp. Heri Susilo yang merupakan peneliti dan Dosen Fisipol Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tiga point Fokus utama pembahasan dalam FGD yaitu pertama, pelanggaran yang terjadi sebelum, selama dan pasca pemungutan dan penghitungan suara Pemilu, kedua kekerasan Pemilu yang terjadi saat masa kampanye, selama dan sesudah pemungutan dan penghitungan suara, ketiga adalah penyalahgunaan uang (money politic). Sejauh ini, KPU Kabupaten Cilacap menerima rekomendasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden 2014, pelanggaran dilakukan oleh peserta pemilu, maupun penyelenggara pemilu. Seluruhnya berupa pelanggaran administratif, sesuai ketentuan Undang-undang dan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2013 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemiliham Umum, kami menempuh langkah-langkah penyelesaian sesuai dengan ketentuan. Contoh pelanggaran seperti pemasangan Alat Peraga Kampanye , administrasi pencalonan, administrasi pelaksanaan kampanye oleh peserta Pemilu, serta masalah tertukarnya surat suara, yang mampu diselesaikan dengan baik.” Ujar Handi Tri Ujiono, komisioner KPU Kabupaten Cilacap. Dalam diskusi tersebut disampaikan oleh Helmy Nur Adiansyah, SE, komisioner Panwaslu Kabupaten Cilacap bahwa selain pelanggaran administrasi, pihaknya juga menerima laporan-laporan pelanggaran termasuk indikasi politik uang, namun demikian banyak input yang tidak memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut. ”Sebenarnya banyak sekali laporan yang masuk ke Panwaslu, melalui surat, sms atau disampaikan secara langsung namun tidak semua laporan sesuai dengan ketentuan, sehingga kami kesulitan untuk menindaklanjuti.” Ujarnya. Namun demikian secara umum penyelenggara Pemilu di Kabupaten Cilacap sepaham bahwa komunikasi yang intensif antar lembaga, stakeholder, pihak keamanan dan Pemerintah Daerah serta peserta Pemilu dengan mengedepankan tindakan preventif, menjadi kunci meminimalisir permasalahan maupun pelanggaran sehingga tidak mengganggu tahapan Pemilu. Dari relawan JPPR menyampaikan bahwa pengawasan dan penindakan indikasi pelanggaran terbentur kepada resources pengawas, sehingga ke depan penguatan diperlukan, disamping itu juga bahwa pentingnya pendidikan politik kepada masyarakat dinilai belum maksimal. Diskusi ditutup Pukul 12.30 WIB yang menghasilkan beberapa point, guna rekomendasi formula perbaikan guna pelaksanaan Pemilu yang lebih baik kedepan.