Berita Terkini

KOPI MENJADI SAHABAT DALAM DISKUSI

Oleh : M. Muhni (Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas)
Cilacap, 15 Oktober 2020
Sesama lembaga penyelenggara pemilu, tentu banyak persamaan dalam ketentuan regulasi yang mengatur pelaksanaan pemilu.
Namun dalam urusan teknis, tentu lebih banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor lokal. Faktor kewilayahan, sosial masyarakat, geo politik daerah, sumber daya manusia serta faktor lain yang saling terkait dengan teknis pelayanan dan penanganan yang dilakukan oleh KPU sebagai lembaga negara yang punya tagar KPU Melayani.
Perkembangan dinamika politik dan pemerintahan secara Nasional maupun perkembangan yang bersifat lokal terus terjadi, tentu hal ini menjadi bagian yeng perlu mendapat perhatian oleh KPU sebagai simbol lembaga yang melayani proses politik dalam wilayah pemerintahan yang harus tetap menjaga visi dan misi kemandirian, profesional dan berintegritas.
Dinamika pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020 ditengah pandemi covid-19 yang sedang berlangsung pada 21 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah juga menjadi bagian yang selalu diikuti perkembangannya.
Pelaksanaan pesta demokrasi yang harus patuh pada regulasi teknis penyelenggaraan dalam situasi pandemic yang juga harus didukung penanganannya, ternyata berimplikasi terhadap teknis penyelenggaraan yang harus disesuaikan.
Adanya ketentuan penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pilkada tahun 2020 ini berdampak adanya skema baru dalam setiap tahap pelaksanaan. Dari mulai tahap pencalonan, pendataan pemilih, kampanye sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara di TPS.
Sementara Cilacap dan Banjarnegara merupakan daerah yang pada tahun 2020 tidak menjadi wilayah yang melaksanakan pilkada.
KPU secara kelembagaan harus selalu siap sedia dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai penyelenggara pemilu. Selain KPU Kabupaten sebagai penyelenggara pemilu tingkat daerah, yang secara periodik melaksanakan penyelenggaraan demokrasi dalam bentuk pemilu maupun pemilihan, juga memiliki tugas-tugas lain yang melekat secara kelembagaan negara.
Penataan sistem birokrasi, manajemen pengelolaan lembaga dan manajemen pelayanan publik, menuntut KPU supaya tetap menjadi sebuah lembaga yang memiliki peran pelayanan prima kepada peserta pemilu dan masyarakat. Hal ini yang secara terus-menerus butuh penyesuaian diri dengan perkembangan yang sangat dinamis.
Upaya-upaya dan cara yang dikembangkan dalam mewujudkan dan menjaga konsistensi lembaga publik terus dilakukan oleh KPU Kabupaten Cilacap, baik dalam teknis penataan pelayanan maupun pengembangan kompetensi sumber daya manusia.
Salah satu bentuk dari upaya yang ditempuh, Komisoner KPU Cilacap melakukan diskusi asik bersama anggota Komisoner dari KPU Kabupaten Banjarnegara. Diskusi yang dilakukan membahas tentang hal-hal terkait dengan pengembangan diri dan kelembagaan. Baik yang bersifat sumber daya manusia, manajemen pengelolaan lembaga dan peningkatan pelayanan publik.
Diskusi berlangsung di ruang Ketua KPU Cilacap. Diskusi santai, dengan ditemani seduhan kopi hitam dan dilengkapi dengan gurauan justru menjadikan suasana semakin jenak dan waktu semakin beranjak sore.
Ketua KPU Cilacap, Handi Tri Ujiono didampingi Weweng Maretno dari divisi teknis dan M. Muhni dari divisi Sosialisasi, pendidikan pemilih, SDM dan parmas masing-masing saling melengkapi dalam arena diskusi yang berlangsung. M. Syarif Sapto W. S. Sos,. anggota KPU Kabupaten Banjarnegara yang membidangi Sosialisasi, pendidikan pemilih, SDM dan parmas didampingi sekretariat, sengaja berkunjung ke Cilacap untuk saling bertukar pikiran dan ide sesama penyelenggara.
Dalam perjalanan diskusi dan obrolan, KPU cilacap menceritakan dan berbagi pengalaman tentang kondisi dan aktifitas harian yang dilakukan dari mulai rapat rutin, rapat pleno rutin, diskusi regulasi dan teknis yang dijadwalkan secara rutin, dan hal lain yang semuanya berbasis pada pengembangan lembaga.
Akhir dari diskusi dan obrolan ini, kemudian diperoleh banyak hal yang bermakna dan bermanfaat bagi Cilacap maupun Banjarnegara. Diskusi sepakat untuk diakhiri dengan permohonan pamit oleh rombongan dari KPU Banjarnegara pada pukul 17.00 WIB.
Semoga KPU Cilacap juga akan bisa berkunjung balik ke Kabupaten Banjarnegara dengan agenda yang lain.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 151 kali