Berita Terkini

SINYAL PENGAWALAN PEMILU MAKIN KUAT

Cilacap - Kamis (7/5/26), jajaran pimpinan KPU Kabupaten Cilacap melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Cilacap. Audiensi yang digelar dikantor kejaksaan, diterima langsung oleh Kajari Cilacap (DR. Muhammad Irfan Jaya).

Tim dari KPU Kabupaten Cilacap; Weweng Maretno, Sinoto Hadiwarno, Munjiatun Mukaromah, dan Sekretaris (Reno Tri Jaya).

Audiensi berlangsung hangat dan sarat muatan strategis bertujuan membahas rencana kerja sama kelembagaan menjelang tahapan demokrasi berikutnya. Sinergi antara penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum menjadi kebutuhan penting di tengah semakin kompleksnya dinamika kepemiluan.

“Kerja sama bukan sekadar administrasi diatas kertas, tetapi bagian dari upaya membangun tata kelola kelembagaan yang kuat, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.  KPU membutuhkan penguatan pendampingan, baik dalam aspek tata usaha negara, perdata, maupun persoalan hukum lain yang berpotensi muncul” ujar ketua KPU Cilacap (Weweng Maretno)

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, DR. Muhammad Irfan Jaya, menyambut baik inisiatif audiensi. Kolaborasi antarlembaga merupakan langkah positif dalam membangun sistem pemerintahan yang profesional dan saling menguatkan.  Pola perjanjian kerja sama dapat dibangun antara Kejaksaan dan KPU, terutama dalam ruang lingkup bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kejaksaan memiliki fungsi pendampingan hukum kepada lembaga negara dan pemerintah. Prinsipnya, kami siap mendukung sepanjang berada dalam koridor regulasi,” jelasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya mitigasi persoalan hukum sejak dini agar tidak berkembang menjadi sengketa yang dapat mengganggu jalannya program kelembagaan.

Di hadapan jajaran Kejaksaan Negeri Cilacap, Sekretaris KPU Kabupaten Cilacap Reno Tri Jaya turut memaparkan ruang lingkup rencana perjanjian kerja sama yang disusun sebagai turunan dari nota kesepahaman antara KPU RI dan Kejaksaan Republik Indonesia.

Ruang lingkup tersebut meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta koordinasi kelembagaan lainnya yang mendukung pelaksanaan tugas KPU.

Audiensi berlangsung dalam suasana cair dan penuh dialog. Sesekali diselingi canda ringan, namun substansi pembahasan tetap mengerucut pada satu hal: demokrasi membutuhkan pagar hukum yang kokoh agar tidak mudah goyah diterpa dinamika politik.

Pertemuan itu sekaligus menjadi penanda bahwa pasca pesta demokrasi, kerja-kerja kelembagaan belum benar-benar usai. Di balik layar yang tak selalu terlihat publik, ada upaya merawat sistem agar tetap berjalan di rel yang benar.

Subbag Perencanaan, Data, dan Informasi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali