Berita Terkini

Persetujuan DCS Bakal Calon Anggota DPRD Kab. Cilacap Th. 2014

DCS bakal calon anggota DPRD Kabupaten Cilacap tahun 2014 akan segera diumumkan ke masyarakat. Sesuai dengan pasal 29 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota sebagaimana diubah dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2013, rancangan DCS Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dimintakan persetujuan kepada pimpinan Partai Politik sesuai tingkatanya atau petugas penghubung. Sehubungan dengan hal tersebut pada hari Selasa, 11 Juni 2013 KPU Kabupaten Cilacap mengundang pimpinan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2014 untuk melakukan verifikasi terhadap nomor urut, foto, nama dan kecamatan tempat tinggal bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Cilacap tahun 2014. Persetujuan DCS bakal calon yang akan diumumkan pada masyarakat mulai tanggal 13 s.d 17 Juni 2013 dibuktikan dengan paraf dari Ketua atau penghubung partai politik. Acara yang bertempat di Aula KPU kabupaten Cilacap berlangsung mulai pukul 13.00 Wib s.d 14.30 WIB dihadiri oleh 12 penghubung dari partai politik peserta pemilu tahun 2014. Diharapkan setelah diumumkannya DCS bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Cilacap tahun 2014 akan mendapat tanggapan dari masyarakat. Tanggapan/masukan dari masyarakat dapat disampaikan ke KPU Kabupaten Cilacap, Jl MT Haryono Nomor 75 Cilacap atau melalui Fax: (0282) 533421 atau via Surat Elektronik (email): redaktur@kpud-cilacapkab.go.id dengan melampirkan fotocopy KTP (identitas diri lainnya), mencantumkan Nama Calon, Daerah Pemilihan dan isi tanggapan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 734 kali