
(Goes to Campus, Stais Majenang)PEMILU DAN DEMOKRASI DI INDONESIA
Oleh: Weweng Maretno,S.Sos (Div Teknis Penyelenggaraan)
Cilacap-KPU Cilacap (04-11-2020).
BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) STAIS Sufyan Tsauri Majenang bersemangat mengikuti gelaran Goes to Campus yang diselenggarakan KPU Kabupaten Cilacap. Proses kegiatan dilaksanakan secara tatap muka dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan (standar pencegahan penyebaran covid 19) pada Rabu (4/11) bertempat di ruang kuliah STAIS Majenang. Tim dari KPU Weweng Maretno sebagai narasumber (Divisi Teknis Penyelenggaraan) dan Hari Sugiarto (kasubag hukum) sebelumnya disambut oleh Ketua STAIS didampingi Ketua BEM (Andri), acara diawali oleh Ketua STAIS Majenang selanjutnya diserahkan kepada narasumber. Kegiatan ini disambut baik oleh ketua BEM dimana ini menjadi moment kegiatan BEM STAIS yang vakum selama beberapa bulan ini.
Kami ambil tema Pemilu dan Demokrasi dengan tujuan agar mahasiswa lebih mendalami tentang tata kelola pemilu di Indonesia, selanjutnya agar mereka dapat mengambil peran kedepan tidak saja hanya sebagai pemilih tapi harus berempati dan bahkan ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara ataupun sebagai peserta pemilu.
Manajemen Pemilu yang dirumuskan untuk masa depan dimungkinkan adanya inovasi pemilu, untuk itu dibutuhkan peran serta sumber daya manusia yang lebih profesional dan mengikuti perkembangan informasi dan teknologi. Pengalaman pemilu 2019 lalu penyelenggaraan di tingkat TPS/KPPS pada saat penghitungan lebih pada kelemahan sumber daya yang tersebar di setiap TPS yang lebih cenderung didominasi oleh pelaku-pelaku titipan penguasa lokal didaerah dengan mengabaikan kemampuan dan daya tahan kesehatan, sehingga yang terjadi kepanikan dan kebingungan (demikian petikan dari Narasumber).
Materi yang disampaikan komisioner menyangkut Norma Pemilu yang Universal, Tata Kelola Pemilu, Tata Kelola Pemilu Demokratis menempatkan adanya pemilu yang berintegritas ( adapenyelenggara yang dipengaruhi sikap etik, kejujuran dan tidak memihak), adanya pemilih dan peserta pemilu. Dan tidak kalah penting adanya isu pemilu yang inklusivitas.
Mengapa pilkada 2020 ini tetap dilaksanakan ditengah suasana Covid bukankah ditunda saja, sedangkan Presiden sendiri menekankan bahwa kesehatan lebih penting untuk menyelamatkan manusia, bagaimana pengawasan KPU terhadap peserta pemilu dan apakah partisipasi pemilih muda dari tahun ketahun grafiknya naik?…itulah beberapa pertanyaan yang diajukan oleh mahasiswa dan mahasiswi.
Bahwa belum ada institusi apapun yang dapat memprediksi kapan pandemi covid 19 ini akan berakhir jika Pilkada ditunda akan memperpanjang penjabat pemegang kekuasaan yang ini tidak akan efektif dan bahkan cenderung menimbulkan masalah legitimasi kekuasaan, untuk itu Pilkada tetap dilaksanakan ditahun 9 Desember 2020 ini. Sedangkan tentang bagaimana KPU mengawasi peserta pemilu, hal ini kami tekankan bahwa KPU adalah penyelenggara sedangkan untuk pengawasan menjadi domain bawaslu. Kecenderungan pemilih pemula dan pemilih muda trend naik dari tahun ketahun. Akurasi seberapa jumlah, karena ini tentang data silahkan rekan-rekan mahasiswa untuk dapat berkunjung ke grah cerdas pemilu yang telah disediakan oleh KPU Kabupaten Cilacap.
(berita 4B4H WWG 30) 27/10/20.