Berita Terkini

BA DPT Pilbup Cilacap 2017

KPU Kabupaten Cilacap menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Bupati Cilacap Tahun 2017 dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh Panwas Kabupaten, TIM masing-masing paslon, PPK dan Stakeholder pada tanggal 6 Desember 2016 di Aula Kantor KPU Kabupaten Cilacap. Rincian jumlah pemilih dapat Anda unduh di bawah artikel ini.

BA DPT Pilbup Cilacap 2017

KPU Kabupaten Cilacap menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Bupati Cilacap Tahun 2017 dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh Panwas Kabupaten, TIM masing-masing paslon, PPK dan Stakeholder pada tanggal 6 Desember 2016 di Aula Kantor KPU Kabupaten Cilacap. Rincian jumlah pemilih dapat Anda unduh di bawah artikel ini.

Monitoring Pemasangan Baliho Visi dan Misi.

Kawunganten – Tim Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) KPU Kabupaten Cilacap akhir-akhir ini turun langsung ke berbagai wilayah kecamatan di Kabupaten Cilacap untuk melakukan pengecekan terkait dengan Pemasangan Baliho Visi Misi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2017. Berdasarkan pantauan kami di lapangan dalam kurun waktu 2 hari, Tim PPHP KPU Kabupaten Cilacap telah berhasil melakukan pengecekan terhadap 3 kecamatan yaitu Sampang, Maos dan Adipala. Pada hari Kamis, 8 Desember 2016, Tim PPHP KPU Kabupaten Cilacap lagi-lagi melakukan blusukan dengan memilih Kecamatan Kawunganten sebagai target operasi Pengecekan Pemasangan Baliho Visi Misi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2017. Tim menugaskan 2 anggotanya yaitu Sdr. Dedy Chryswanto, SE dan Hartono. Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Cilacap Nomor 43/Kpts/KPU.Kab-012.329382/2016 tentang Penetapan Lokasi dan Tempat Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2017, khususnya untuk wilayah kecamatan Kawunganten pemasangan Baliho Visi Misi tersebar di 13 titik lokasi yaitu : 1. Kantor Kecamatan Kawunganten 8. Balai Desa Babakan 2. Balai Desa Kawunganten 9. Balai Desa Bojong 3. Balai Desa Sidaurip 10. Balai Desa Kalijeruk 4. Balai Desa Ujungmanik 11. Balai Desa Mentasan 5. Balai Desa Kubangkangkung 12. Balai Desa Kawunganten Lor 6. Balai Desa Bringkeng 13. Balai Desa Sarwadadi 7. Balai Desa Grugu     Berdasarkan hasil pengecekan langsung di 13 titik lokasi pemasangan baliho, Dedy Chryswanto, SE selaku anggota Tim PPHP KPU Kabupaten Cilacap menyatakan “Bahwa secara keseluruhan baliho visi misi sudah terpasang di tempat/lokasi  yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Cilacap”. (berry)

Sosialisasi Hasil DPT Di Kecamatan Gandrungmangu.

Gandrungmangu- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Gandrungmangu menyelenggarakan Sosialisasi Hasil Daftar Pemilih Tetap pada Hari Kamis, 8 Desember 2016. Acara yang dibuka oleh Ketua PPK Kecamatan Gandrungmangu M. Muhni diawali dengan ucapan syukur dan terima kasih kepada para peserta yang berasal dari Kepala Desa, Tim Sukses Pasangan Calon tingkat Kecamatan, dan  PPS se-Kecamatan Gandrungmangu. Acara yang dimulai pada pukul 14:00 WIB juga dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Camat Gandrungmangu, dan Perwakilan dari Polsek Gandrungmangu.   Selanjutnya adalah sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Cilacap Sigit Kwartianto, SS. Dengan gaya khas beliau yang sering diselingi canda tawa menerangkan proses dalam penyusunan DPT dan waktu penetapan DPT yang ditetapkan pada tanggal 6 Desember 2016. Beliau juga mengapresiasi kinerja PPK dan PPS yang di Gandrungmangu dalam usahanya menyusun DPT. Dia menjelaskan bahwa yang tidak masuk dalam DPT adalah yang belum melakukan perekaman KTP-EL, sehingga beliau menghimbau kepada perangkat desa yang ada di Kecamatan Gandrungmangu untuk mensosialisasikan kepada warganya untuk melakukan perekaman KTP-EL, karena yang belum melakukan perekaman KTP-EL tidak kehilangan hak pilihnya. Dan menjelskan bahwa setiap TPS nantinya akan ditambah surat suaranya sebesar 2,5% dari DPT yang ada di TPS. Sehingga yang belum masuk ke DPT tapi sudah merekam KTP-EL bisa memilih pada pukul 12:00 sampai pukul 13:00 WIB saat hari pemungutan suara.   Berikutnya adalah sambutan dari Camat Gandrungmangu Luhur Satrio Muchsin, S.STP, M.Si. Dengan sambutan yang singkat beliau mengucapakan terima kasih kepada peserta serta Ketua KPU yang berkenan hadir memonitoring acara hari ini. Dia juga menghimbau para Kepala Desa beserta perangkatnya untuk mengajak warganya yang belum merekam KTP-EL untuk segera melakuka perekaman.   Dalam acara ini Anggota PPK Divisi Mutarlih Kecamatan Gandrungmangu saudara Sofa Burhani menyampaikan hasil DPT Kecamatan Gandrungmangu. Berikut hasilnya : Jumlah TPS  = 182 TPS Jumlah Desa            = 14 Desa Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap. Jumlah DPT = 85.056 pemilih Laki-laki        = 42.728 pemilih Perempuan  = 42.328 pemilih Rekapitulasi yang belum mempunyai KTP-EL. Jumlah          = 149 orang Laki-laki        = 62 orang Peremuan     = 87 orang Terakhir adalah sesi tanya jawab antara peserta dan Divisi Mutarlih PPK untuk pemahaman bidang mutarlih. Dalam keterangannya Ketua PPK M. Muhni menjelaskan “Bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan hasil perekapan DPT dan yang belum masuk DPT kepada Kepala Desa, PPS, dan Tim Sukses Pasangan Calon tingkat Kecamatan dan suaya perangkat desa juga mensosialisasikan kepada warganya yang belum merekam KT-EL untuk segera merekam. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPU yang memilih Kecamatan Gandrungmangu untuk dimonitoring” ujarnya. (gempur wahyudi)  

Bimtek Kampanye Untuk PPS Oleh PPK

JERUKLEGI- PPK Kecamatan Jeruklegi mengadakan Bimbingan Teknis Kampanye untuk PPS oleh PPK di Aula Kecamatan Jeruklegi pada Hari Rabu, 7 Desember 2016. Acara yang diikuti oleh 26 peserta yang berasal dari Ketua PPS dan Sekretaris PPS se-Kecamatan Jeruklegi. Acara yang juga dimonitoring oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum kabupaten Cilacap Sigit Kwartianto, SS ini dimulai pada pukul 14:30 WIB.   Acara Bimbingan Teknis dibuka oleh Sigit Kwartianto, SS. Dalam pembukaanya beliau memperkenalkan diri dan memberikan apresiasi kepada PPK Kecamatan Jeruklegi yang telah mengadakan acara ini serta juga memberikan apresiasi kepada PPS yang telah berkenan hadir dalam acara bimtek ini. Dalam sambutannya beliau memberikan sedikit informasi kepada PPS tentang penetapan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Cilacap Tahun 2017 yang berjumlah 1.466.869 pemilih dengan rincian 733.152 pemilih laki-laki dan 733.717 pemilih perempuan. Dengan gaya khasnya yang penuh canda tawa beliau juga menjelaskan perbedaan Alat Peraga Kampanye, Bahan Kampanye, Alat Peraga Sosialisasi, dan Bahan Sosialisasi secara rinci. Tak lupa dia juga menjelaskan arti Money Politic dan larang terlibat dalam Money Politic. Terakhir beliau memberikan ucapan terima kasih kepada PPK & PPS yang mengikuti acara tersebut.   Selanjutnya acara diselingi dengan doa yang dipimpin oleh salah satu anggota PPK. Berikutnya acara diisi oleh Ketua PPK Kecamatan Jeruklegi Daryanto. Beliau mengawalinya dengan ucapan syukur atas terselenggaranya acara ini. Dia memberikan definisi kampanya kepada peserta bimtek yaitu kegiatan menawarkan visi, misi, dan program Pasangan Calon dan/atau informasi lainnya, yang bertujuan mengenalkan atau meyakinkan pemilih. Beliau juga menjelaskan Tahapan Kampanye, Metode Kampanye, dan landasan hukum kampanye. Para peserta dengan seksama memperhatikan Ketua PPK Kecamatan Jeruklegi dalam menjelaskan masalah kampanye.   Setelah itu acara diisi oleh perwakilan Anggota PPK Divisi Mutarlih yang berhalangan hadir yaitu Badrun. Beliau menjelaskan dengan singkat jenis-jenis Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye beserta ukuran-ukurannya. Selain itu dia juga menjelaskan larangan-larangan dalam kampanye serta peran PPK dan PPS dalam kampanye Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Cilacap Tahun 2017.   Terakhir adalah acara ramah tamah antara PPS, PPK, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap yang diselingi dengan makan-makan yang sudah disediakan pihak penyelenggara. Saat dikonfirmasi Tim Peliputan PILKADA Cilacap yang berasal dari internal KPU beliau mengatakan “Bahwa tujuan kegiatan ini adalah supaya PPS ikut berperan dalam mengawasi kampanye dan bisa membedakan apa itu Alat Peraga Kampanye, Bahan Kampanye, Alat Peraga Sosialisasi, dan Bahan Kampanye serta PPS bersikap netral dengan menolak ajakan kampanye dari Pasangan Calon dan menolak Money Politic” ujarnya. (gempur wahyudi)

Rapat Pleno Penetapan DPT

Cilacap- KPU Kabupaten Cilacap menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan & Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Cilacap Tahun 2017 pada Hari Selasa, 6 Desember 2017. Acara dimulai pada pukul 11:00 WIB bertempat di Aula KPU Kabupaten Cilacap. Rapat yang dihadiri oleh Komisioner KPU, Panwas, Tim Kampanye Pasangan Calon, Disdukcapil, dan Ketua PPK serta Anggota PPK Divisi Mutarlih se-Kabupaten Cilacap.   Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap Sigit Kwartianto, SS,. Dalam pembukaannya beliau menjelaskan proses penetapan DPT ini sangat panjang dan melibatkan banyak orang. KPU juga akan menyampaikan salinan DPT dalam 3 rangkap untuk diumumkan kepada masyarakat Cilacap. Tak lupa beliau juga menyampaikan salinan DPT berupa soft copy kepada Panwas Kabupaten Cilacap dan Tim Kampanye Pasangan Calon.   Selanjutnya acara diisi oleh Anggota Komisioner KPU Divisi Perencanaan & Data Akhmad Kholil, S.H. Dalam penjelasannya beliau menyampaikan tahapan penyusunan DPSHP. Dia juga menjelaskan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2017 adalah sejumlah 3.217 TPS yang tersebar di 284 Desa di 24 Kecamatan. Untuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Cilacap berjumlah 8 Lapas. Untuk itu KPU menyediakan masing-masing Lapas ada 1 TPS kecuali Lapas Terbuka yang memilih di TPS terdekat. Beliau juga menjelaskan jumlah DPT yang sudah direkap adalah : Jumlah DPT              : 1.466.869 pemilih Pemilih Laki-laki      : 733.152 pemilih Pemilih Perempuan            : 733.717 pemilih Rekap Pemilih non KTP-EL per 5 Desember 2016 adalah : Jumlah           : 13.665 orang Laki-laki         : 6.304 orang Perempuan   : 7361 orang Catatan dari KPU Kabupaten Cilacap : Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT tetapi memenuhi syarat sebagai Pemilih, menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara dengan dimasukan dalam DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) di TPS yang sesuai dengan alamat pemilih yang bersangkutan. Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, yang karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain dimasukan dalam bentuk DPPh (Daftar Pemilih Pindahan). Beliau juga menjelaskan bahwa percetakan surat suara akan segera dilaksanakan. Nantinya tiap TPS akan ditambah surat suara sebanyak 2,5% dari jumlah DPT di tiap TPS.   Ketua Panitia Pengawas Kabupaten Cilacap Warsid juga memberikan penjelasannya dalam rapat ini. Beliau tak lupa memberikan apresiasi atas kinerja PPK yang sudah melakukan penyusunan DPT dan dapat mengurangi Daftar Pemilih yang bermasalah atau yang tidak terdaftar pada DPT karena belum merekam data kependudukan ata belum mempunya KTP-EL dan Surat Keterangan sudah merekam dari Disdukcapil Kabupaten Cilacap. Panwas menghimbau PPK untuk melakukan sosialisasi DPT terhadap masyarakat di masing-masing wilayah kerjanya.   Selanjutnya perwakilan dari Disdukcapil kabupaten Cilacap Johan memberikan penjelasannya “Bahwa pada dasarnya Disdukcapil membantu memberika data DPT kepada KPU, Disdukcapil sudah melakukan penelusuran untuk mengurangi DPT yang bermasalah, jadi 13.665 orang yang bermasalah dalam DPT itu bukan harga mati bahwa mereka tidak dapat menggunakan hak pilihnya.” Ujarnya. Disdukcapil sampai sekarang hanya memberikan Surat Keterangan merekam data kependudukan karena blanko KTP-EL dari pusat sudah habis.