Berita Terkini

KPU Kabupaten Cilacap Hadiri Seminar di Kota Tegal

Bertempat di hotel Bahari Tegal, Senin, 9 Agustus 2010 Ketua KPU Kabupaten CIlacap, Warsid, S.Pd dan Anggota KPU Slamet Iswadi, S.Pd mengikuti seminar yang diselenggarakan oleh KPU Kota Tegal. Seminar mengambil tema “Menuju Penyelenggara Pemilu yang Mandiri dan Kredibel melalui Revisi Undang-undang No. 22 Tentang Penyelenggara Pemilu.” Tampil sebagai pembicara Ir. H. Teguh Juwarno, M.Si (Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Dalam kesempatan ini, Teguh Juwarno menyampaikan materi RUU tentang Perubahan (Revisi) UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum sebagai upaya pengingkatan kualitas Penyelenggaraan Pemilu, sedangkan Ketua KPU Jawa Tengah, Ida Budiarti menyampaikan materi Independensi Penyelenggara Pemilu. Seminar sehari ini dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten / kota di wilayah Pekalongan dan Banyumas. Dalam kesempatan itu Teguh Juwarno (politisi PAN), yang juga mantan penyiar RCTI, memaparkan konsep RUU tentang perubahan UU No. 22 tahun 2007 tentang penyelenggara Pemilu yang dirinci meliputi lima bidang, yaitu: 1. Penguatan lembaga penyelenggara Pemilu 2. Penegasa peran lembaga penunjang penyelenggaraan Pemilu 3. Sumber anggaran Pemilu / Pemilu Kepala Daerah 4. Penegasan organisasi dan tupoksi lembaga pengawas Pemilu 5. Penegasan kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Sedangkan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah lebih banyak menyoroti tentang independensi penyelenggara Pemilu baik Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan Pemilu Kepala Daerah.

Peluncuran Tahapan Pemilu 2024

Partai Politik, para pemangku kepentingan dan elemen masyarakat di Cilacap ikut menyaksikan Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024 bersama Komisi Pemilihan Umum melalui nonton bersama peluncuran tahapan Pemilu 2024 oleh KPU RI pada hari ini Selasa 14 Juni 2022. Kegiatan dilaksanakan di aula KPU Cilacap dengan dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Cilacap, Bawaslu Kabupaten Cilacap, Forkompimda, Dinas Instansi dan para Pimpinan partai politik. "Malam KPU Cilacap mengundang stakeholder untuk menyaksikan Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang menandai dimulainya Tahapan Pemilu 2024". Kata Ketua KPU Cilacap, Handi Tri Ujiono, S.Sos. Tanggal 14 Juni 2022 adalah tepat 20 bulan menjelang hari pemungutan suara yang ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden/Wakil, DPR RI, DPD, DPRD Prov dan DPRD Kab/Kota. Lanjut Handi. Sesuai amanat Pasal 167 angka (6) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024, selain menandai dimulainya tahapan pemilu, juga menjadi forum sosialisasi penggunaan laman lindungihakmu kepada para undangan dan masyarakat agar dapat melakukan pengecekan mandiri apakah sudah terdaftar dalam daftar pemilih. #TahapanPemilu2024Mulai

KPU dan Lapas Di Cilacap Berbicara Tentang Data Pemilih Pemilu 2024

Tahapan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 saat ini sedang berjalan meskipun masih berada dalam domain KPU RI. Namun KPU Kabupaten/Kota sudah harus bersiap untuk pelaksanaan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. Oleh Karena itu dalam rangka mempersiapkan diri untuk melaksanakan tahapan pemutakhiran data dan penyusunanan daftar pemilih Pemilu 2024, KPU Kabupaten Cilacap menggelar rapat koordinasi bersama Lapas yang ada di Nusakambangan dan Kota. Rapat koordinasi dilaksanakan pada hari Senin, 7 November 2022 pukul 10.00-13.00 WIB bertempat di Aula KPU Kabupaten Cilacap. Rakor dihadiri oleh seluruh Lapas Nusa Kambangan dan Lapas Cilacap, Disdukcapil, Dsnakerin, Komisioner KPU Kabupaten Cilacap Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, Kasubbag  Perencanaan, data dan informasi, para staff dan supporting system lainnya. Rapat koordinasi dilakukan dengan tujuan untuk memetakan para warga binaan pemasyarakatan (WBP) agar dipersiapkan untuk pendataan sebagai pemilih pada bulan Maret Tahun 2023 oleh Petugas. Mengingat para WBP ini bukan hanya berasal dari Kabupaten Cilacap dan tidak membawa identitas diri maka perlu penanganan yamg khusus dan harus menggandeng pihak terkait  yang menangani data kependudukan. Todi, Kasi Registrasi Lapas Batu Nusakambangan yang menjadi koordinator seluruh Lapas di Nusakambangan mengatakan bahwa saat ini Lapas Nusakambangan mempunyai   WBP kurang lebih sebanyak 2.300an orang yang tersebar di  8 Lapas yaitu Lapas Karanganyar, Permisan, Pasir Putih, Kembang Kuning, Narkotika, Besi, Batu dan Terbuka.  Di antara 2.300an WBP tersebut ada sekitar 250 WBP WNA. Jumlah 2.300an WBP tersebut masih bisa bertambah sewaktu-waaktu jika ada kiriman WBP dari luar daerah. Apalagi jika bulan Desember mendatang tiga Lapas baru di Nusakambangan  sudah beroperasional maka jumlah WBP akan bertambah lebih banyak lagi. Todi juga mengatakan jika saat ini sudah ada WBP yang beridentitas meskipun hamya NIK saja. Selanjutnya Todi minta agar dapat dilaksanakan koordinasi yang lebih bersifat teknis terhadap penanganan WBP dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Kemudian dari Lapas Cilacap, Thoriq menyampaikan jumlah WBP yang ada di Lapas Cilacap yaitu sejumlah 488 dan sekitar 479 sudah beridentitas lengkap sehingga menyisakan 9 WBP yang belum beridentitas lengkap. Hal ini sudah dikomunikasikan dengan Disdukcapil Cilacap supaya dibantu untuk pengecekan identitas warga binaan tersebut. Rakor kali ini tidak hanya membahas tentang warga Binaan pemasyarakatan saja tetapi KPU Kabupaten Cilacap juga mengundang Disnakerin terkait data warga penduduk Kabupaten Cilacap yang berada di Luar Negeri.  KPU Cilacap berencana menyandingkan data warga penduduk Cilacap yang ada di Luar Negeri  dari Disnakerin dengan data penduduk Indonesia yang tinggal di Luar negeri dari Kemenlu. Menurut Firdaus, jumlah warga penduduk Cilacap yang tinggal di Luar Negeri ada sekitar 2000an orang tersebar di 21 negara. Disnakerin siap mengirimkan datanya  jika sewaktu-waktu dibutuhkan.  Rakor ditutup  setelah penjelasan dari disdukcpil yang intinya siap memberikan atensi terhadap pemenuhan kelengkapan data identitas WBP di Lapas jika diminta untuk melakukan perekaman agar identitas WBP dapat teridentifikasi. Oleh Ami Purwandari - 07/11/2022 (Divisi Perencanaan, Data  dan Informasi)