Berdasarkan ketentuan Pasal 93 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) , Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap mengumumkan dokumen syarat pencalonan dan syarat bakal pasangan calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati cilacap tahun 2017 untuk mendapat tanggapan masyarakat .
Adapun pengumuman lengkap berikut dokumen pencalonan dapat diunduh dibawah ini.