Pengumuman

Pengumuman Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye Pasangan Calon Peserta Pilbup Cilacap Tahun 2017

Berdasarkan ketentuan Pasal 48 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2015 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Cilacap mengumumkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaraan Dana Kampanye (LPPDK) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2017.Adapun berkas dapat diunduh melalui lampiran di bawah ini.

Lelang Logistik Eks. Pileg dan Pilpres Tahun 2014

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto, akan melaksanakan Lelang melalui internet dengan penawaran secara tertutup (closed bidding) berupa Logistik Eks. Pileg dan Pilpres Tahun 2014 yang terdiri dari : Logistik Surat Suara Eks. Pileg dan Pilpres 2014 serta formulir lainnya sejumlah 114.855  kg ,  Yang dijual secara paket :  Nilai Limit Rp. 172.282.500 ,-             Jaminan penawaran Lelang Rp. 60.000.000,-   Syarat dan ketentuan sebagaimana terlampir dalam dokumen dibawah ini.

Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Pasangan Bupati & Wakil Bupati Cilacap.

Sesuai PKPU No 13 tahun 2016 Tentang Perubahan PKPU No 8 Tahun 2015 Tentang Dana Kampanye, Komisi Pemilihan Bupati Kabupaten Cilacap hari ini menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati Cilacap dengan rincian sebagai berikut: No Urut Nama Pasangan Calon Hari, Tanggal Waktu 1 Taufik Nurhidayat Hj. Faiqoh Subky, S.H., M.Pd. Selasa,20 Desember 2016 16.30 WIB 2 H.Tatto Suwarto Pamuji Syamsul Auliya Rachman, S.STP, M.Si Selasa, 20 Desember 2016 14.12 WIB 3 H. Fran Lukman, S.Sos., M.M. Bambang Sutanto Senin, 20 Desember 2016 16.17 WIB Adapun Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye masing-masing Pasangan Calon dapat diunduh dalam lampiran di bawah ini.

Pengumuman Laporan Awal Dana Kampanye

Berdasarkan ketentuan Pasal 26 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2015 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2016, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2017 sebagai berikut: LADK-1 Parpol - Pasangan Calon Nomor Urut 1 LADK-1 Parpol - Pasangan Calon Nomor Urut 2 LADK-1 Parpol - Pasangan Calon Nomor Urut 3 Berkas dapat diunduh pada lampiran di bawah ini.

Pengumuman Lelang: Paket Alat Peraga dan Bahan Kampanye

Diumumkan bahwa, Unit Layanan Pengadaan pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan Pelelangan Sederhana dengan pascakualifikasi secara elektronik untuk paket pekerjaan pengadaan jasa lainnya sebagai berikut: Paket Pekerjaan: Pengadaan Alat Peraga Kampanye Pada Pilbup Cilacap 2017 Paket Pekerjaan: Pengadaan Bahan Kampanye Pada Pilbup Cilacap 2017 Paket pekerjaan: Pengadaan Spanduk DPS-DPT dan Baliho Profil Visi Misi Pada Pilbup Cilacap 2017   Informasi selengkapnya dapat di lihat di situs lpse.kpu.go.id   Diperbarui: 11 Oktober 2016 10.37 WIB

Populer

Belum ada data.