Pengumuman

Pengumuman KPU Provinsi Jawa Tengah tentang Jumlah Dukungan dan Sebaran Minimal Persyaratan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pilgub Jateng 2018

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah telah mengumumkan Jumlah Dukungan dan Sebaran Minimal Persyaratan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018, sebagai berikut:  Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilihan Umum/Pemilu terakhir sebanyak 27.409.316 (dua puluh tujuh juta empat ratus sembilan ribu tiga ratus enam belas) pemilih; Persentase dukungan syarat bakal pasangan calon perseorangan paling sedikit 6,5 % (enam setengah persen) dari Daftar Pemilih Tetap; Syarat dukungan bakal calon perseorangan paling sedikit 1.781.606 (satu juta tujuh ratus delapan puluh satu ribu enam ratus enam) pemilih; Jumlah dukungan bakal calon perseorangan paling sedikit tersebar di 18 (delapan belas) Kabupaten/kota di jawa Tengah.  Berkas selengkapnya dapat di unduh di bawah ini

Pengumuman Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye Pasangan Calon Peserta Pilbup Cilacap Tahun 2017

Berdasarkan ketentuan Pasal 48 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2015 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Cilacap mengumumkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaraan Dana Kampanye (LPPDK) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2017.Adapun berkas dapat diunduh melalui lampiran di bawah ini.

Lelang Logistik Eks. Pileg dan Pilpres Tahun 2014

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto, akan melaksanakan Lelang melalui internet dengan penawaran secara tertutup (closed bidding) berupa Logistik Eks. Pileg dan Pilpres Tahun 2014 yang terdiri dari : Logistik Surat Suara Eks. Pileg dan Pilpres 2014 serta formulir lainnya sejumlah 114.855  kg ,  Yang dijual secara paket :  Nilai Limit Rp. 172.282.500 ,-             Jaminan penawaran Lelang Rp. 60.000.000,-   Syarat dan ketentuan sebagaimana terlampir dalam dokumen dibawah ini.

Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Pasangan Bupati & Wakil Bupati Cilacap.

Sesuai PKPU No 13 tahun 2016 Tentang Perubahan PKPU No 8 Tahun 2015 Tentang Dana Kampanye, Komisi Pemilihan Bupati Kabupaten Cilacap hari ini menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati Cilacap dengan rincian sebagai berikut: No Urut Nama Pasangan Calon Hari, Tanggal Waktu 1 Taufik Nurhidayat Hj. Faiqoh Subky, S.H., M.Pd. Selasa,20 Desember 2016 16.30 WIB 2 H.Tatto Suwarto Pamuji Syamsul Auliya Rachman, S.STP, M.Si Selasa, 20 Desember 2016 14.12 WIB 3 H. Fran Lukman, S.Sos., M.M. Bambang Sutanto Senin, 20 Desember 2016 16.17 WIB Adapun Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye masing-masing Pasangan Calon dapat diunduh dalam lampiran di bawah ini.

Populer

Belum ada data.