Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah telah mengumumkan Jumlah Dukungan dan Sebaran Minimal Persyaratan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018, sebagai berikut:
Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilihan Umum/Pemilu terakhir sebanyak 27.409.316 (dua puluh tujuh juta empat ratus sembilan ribu tiga ratus enam belas) pemilih;
Persentase dukungan syarat bakal pasangan calon perseorangan paling sedikit 6,5 % (enam setengah persen) dari Daftar Pemilih Tetap;
Syarat dukungan bakal calon perseorangan paling sedikit 1.781.606 (satu juta tujuh ratus delapan puluh satu ribu enam ratus enam) pemilih;
Jumlah dukungan bakal calon perseorangan paling sedikit tersebar di 18 (delapan belas) Kabupaten/kota di jawa Tengah.
Berkas selengkapnya dapat di unduh di bawah ini