
Pengumuman KPU Provinsi Jawa Tengah tentang Jumlah Dukungan dan Sebaran Minimal Persyaratan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pilgub Jateng 2018
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah telah mengumumkan Jumlah Dukungan dan Sebaran Minimal Persyaratan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018, sebagai berikut:
- Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilihan Umum/Pemilu terakhir sebanyak 27.409.316 (dua puluh tujuh juta empat ratus sembilan ribu tiga ratus enam belas) pemilih;
- Persentase dukungan syarat bakal pasangan calon perseorangan paling sedikit 6,5 % (enam setengah persen) dari Daftar Pemilih Tetap;
- Syarat dukungan bakal calon perseorangan paling sedikit 1.781.606 (satu juta tujuh ratus delapan puluh satu ribu enam ratus enam) pemilih;
- Jumlah dukungan bakal calon perseorangan paling sedikit tersebar di 18 (delapan belas) Kabupaten/kota di jawa Tengah.
Berkas selengkapnya dapat di unduh di bawah ini
Bagikan:
Telah dilihat 1,137 kali