Berita Terkini

Workshop Pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah Tahun 2022

Kamis 14 April 2022, KPU Kabupaten  Cilacap hadir dalam Rapat Koordinasi Workshop Pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se – Jawa Tengah Tahun 2022. Kegiatan di selenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dari pukul 09.00 s.d 13.00 WIB dengan diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, beserta kasubag staf hukum dan SDM Se-Jawa Tengah. KPU Cilacap sendiri hadir Divisi Hukum dan Pengawasan (Munjiatun Mukaromah), Kasubag Hukum dan SDM (Hari Sugiharto ) dan Staf Hukum (Zulfan Hikami). 

Workshop dibuka oleh Divisi Hukum dan Pengawasan (Muslim Aisha) sekaligus memberikan sambutan dan pengarahan terkait penyelenggaran SPIP di lingkungan KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah, kemudian  dilanjutkan sambutan oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah (Sri Lestariningsih) yang menyampaikan tentang komitmen pelaporan SPIP sesuai dengan ketentuan dan aturan berlaku dan pengoptimalisasian pelaporan SPIP di semua Kabupaten/Kota. 

Selanjutnya pembahasan penyelenggaran SPIP  dalam kesempatan ini menghadirkan dua  Narasumber   yaitu  Auditor Madya Inspektorat  KPU RI  (Maruhum Pasaribu) dan Auditor Muda Inspektorat  KPU RI  (Lalu Agus Sudrjat) dengan dipandu oleh Kabag Hukum dan SDM (Suparman).

Materi dalam acara ini adalah terkait penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan di lingkungan KPU Kabupaten/Kota. Materi pertama menyampaikan tentang tahapan penyelengaraan SPIP, tahapan pelaksanaan, tahapan pelaporan, unsur dalam SPIP dan pentingnya pelaksanaan pengelolaan satuan kerja/lembaga khususnya di lingkungan KPU. Sedangkan materi kedua terkait tata cara pengisian kartu kendali sesuai dengan surat edaran Sekretrais Jendral KPU RI Nomor 1406 Tahun 2017 yang menjadi pedoman dalam pelaporan kartu kendali SPIP.

Pelaporan dan penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU mendasari pada beberapa Dasar Hukum meliputi: 
1. UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu 
2. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
3. PP Nomor 60 tahun 2008 tentang SPIP
4. PKPU No 17 tahun 2012
5. Keputusan KPU Nomor 443 tahun 2014
6. Surat Sekretaris Jendaral Nomor 1406 tahun 2017

Harapan dari workshop ini adalah untuk meningkatkan optimalisasi penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU khususnya soal pelaporan Kartu Kendali SPIP keuangan dan pengamanan asset Negara untuk meningkatkan kepercayaan public terhadap pengelolaan keuangan dan aset Negara 
Kemudian acara di tutup oleh Divisi Hukum dan Pengawasan dan menyampaikan kesimpulan bahwasanya kegiatan ini menjadi kegiatan rutin untuk melakukan evaluasi dan control terhadap penyelenggaran SPIP di tingkat KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali