
Verifikasi Anggota Parpol Peserta Pemilu 2014 di KPUD Cilacap
Selama dua hari berturut-turut mulai tanggal 22 – 23 November 2012 KPU Kabupaten Cilacap meminta kepada Partai Politik untuk menghadirkan anggotanya yang tidak dapat ditemui oleh verifikator di lapangan. Kehadiran anggota partai politik di KPUD Cilacap dalam rangka verifikasi faktual keanggotaan partai politik. Berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan verifikator terhadap keanggotan 15 parpol peserta pemilu 2014 ada 14 parpol yang diminta untuk menghadirkan anggotanya ke KPUD Cilacap antara lain Partai Demokrat, PDI-P, PAN, Partai Gerindra, PKB, PKBIB, PKPI, Partai Golkar, PPP, PPN, PBB, PKS, Partai Hanura dan PPRN. Untuk Partai Nasdem berdasarkan hasil rekap yang di lakukan KPUD Cilacap sudah memenuhi jumlah sempel yang disyaratkan yaitu 10/1000 atau 100 anggota sehingga tidak diminta untuk menghadirkan anggotanya ke KPUD Cilacap. Selanjutnya hasil verifikasi faktual dibuatkan Berita Acara Hasil Verifikasi. Dan terhadap parpol yang tidak lolos verifikasi tahap pertama dapat mengikuti verifikasi tahap ke II yang akan diselenggarakan KPUD Cilacap pada tanggal 4 Desember 2012.