
TETAP ISTIKOMAH BERSAMA GARUDA
Bak gayung bersambut saat KPU Kabupaten Cilacap pada Senin (15/11/21) berkunjung ke Pengurus Parpol tingkat Kabupaten, kali ini ke partai Garuda, kami disambut hangat dengan suasana kekeluargaan. Asnawi Rachmat didampingi Coni Achmad Pristianto dan Heni serta pengurus lainnya menyambut kehadiran KPU Kabupaten Cilacap (Weweng Maretno,S.os (Divisi Teknis Penyelenggaraan) dan Munjiatun Mukaromah, S.Pd.I (Divisi Hukum)
Asnawi Rachmat masih dipercaya mengendalikan Partai Garuda di Kabupaten Cilacap, setelah sebelumnya hadir pada acara Konsolidasi Nasional Partai Garuda di Surakarta pada bulan lalu.
Kami pengurus DPC mengunggu perintah lebih lanjut dari DPP yang saat ini diketuai Ahmad Ridha Sabana. Namun demikian ketua umum kami dan arahan dari Rahayu Senjawati sampaikan salam ke KPU, sebenarnya agar kami segera koordinasi dengan KPU setempat bahwa Garuda masih ada, sebelum tindaklanjut malah kedahuluan KPU Cilacap hadir duluan ke kami, untuk itu kami berterimakasih dan kunjungan ini sepertinya sudah klik dengan kami, tentu partai Garuda Cilacap siap menerima arahan dan mohon bimbingannya, kata Asnawi.
Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) (Perkara MK No. 55/PUU-XVIII/2020) mengabulkan sebagian uji materiil Pasal 173 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu yang diajukan Partai Garuda. MK menyatakan partai politik (parpol) yang telah lolos verifikasi 2019 dan lolos atau memenuhi ketentuan Parliamentary Threshold (PT) pada Pemilu 2019, tetap diverifikasi secara administrasi, namun tidak diverifikasi secara faktual, Partai Garuda siap berproses dengan tampilan baru, semula Gerakan Perubahan Indonesia, kedepan akan menjadi Gada Perubahan Indonesia dengan lambang Garuda berwarna Emas serta uniform/seragam mirip-mirip seperti NasDem.
(news 4B4H WWG 36) 15/11/2021