Berita Terkini

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU se Jawa Tengah

Rabu 13 Agustus 2025, KPU Kabupaten Cilacap hadir dalam kegiatan yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi jawa Tengah terkait sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual dalam rangka untuk pencegana kekerasan seksual dan lika liku hukum serta pendampingan korban seksual. peserta dalam kegiatan Ketua dan Anggota, sekretaris, Para Kasubag dan semua pegawe satker KPU Kabupaten/Kota Se Jateng. Kegiatan di laksanakan secara daring Melalui Zoom meeting.

Kegiatan di mulai pada pukul 13.00 WIB di buka langsung oleh Divisi SDM KPU Jateng (Mey Nur laila) kemudian di lanjut Arahan dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Tengah (Muslim Aisha) kemudian di lanjutkan oleh Narasumber dengan di pandu oleh Moderator Kasubag Teknis dan Hukum dari KPU Prov Jateng (Dewo). Narasumber kali ini di hadirkan dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (LBH APIK) Semarang (Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko)

Pembahasan kali ini tentang pencegahan kekerasan seksual yang di sampaikan oleh narasumber dimana dalam pembahasanya di sampaikan terkait pengertian kekerasan seksual, mekanisme pencegahanya dan mekanisme penangananya dalam persoalan kekerasa seksual yang terjadi.  Kemudian diskusi dan tanya jawab dan di akhiri kesimpulan oleh Divisi SDM KPU Provinsi Jawa Tengah (Mey Nur Lailah)

Harapanya adalah adanya pemahaman bersama terkait apa itu kekerasan seksual, apa saja jenis jenis kekerasan seksual dan memahami bagaimana mekanisme penangananya. Pemahaman terhadap kekerasan seksual menjadi bagian yang penting sebagai dasar dalam melakukan upaya pencegahan. pencegahan terhadap kekerasan seksual di lingkungan kerja KPU di atur dalam keputusan KPU nomor 1341 Tahun 2024, sebagia upaya perlindungan terhadapa keseluruhan pegawai di seluruh satker KPU dari kekerasan seksual.

Tujuan dari Kegiatan ini adalah untuk melakukan pencegahan terhadap terjadinya kekerasan seksual di wilayah kerja lingkungan KPU dan Menciptakan relasi kerja yang bebas dari kekerasan seksual, karena relasi dan lingkungan kerja yang baik dan setara akan berdampak pada hasil - hasil kerja yang baik pulla.

Selanjutnya akan di launchingkan pembentukan satgas pencegahan kekerasan seksual di provinsi jawa tengah pada tanggal 17 Agustus 2025 yang di koordinatori oleh divisi SDM dan Divisi Hukum dan Pengawasan Provinsi Jateng dan pembentukan jaring di setiap KPU Kabupaten/Kota sejateng dengan di kordinatori oleh divisi Hukum dan Divisi SDM KPU Kabupaten/Kota.

 

Divisi Hukum dan Pengawasan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 65 kali