
Sosialisasi / Bimtek Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2019 Tingkat KPU Kabupaten Cilacap
Hari ini, Senin, 2 Oktober 2017 bertempat di Hotel Atrium Cilacap, KPU Kabupaten Cilacap menggelar Sosialisasi / Bimtek Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Pemilihan Umum Tahun 2019 kepada semua Partai Politik yang berada di Kabupaten Cilacap. Tercatat ada 13 Partai Politik yang hadir. Diantaranya adalah 11 Parpol Peserta Pemilu Tahun 2014, 1 yang tidak hadir yaitu Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan 2 Parpol baru yaitu Partai Persatua Indonesia (Partai Perindo) dan Partai Berkarya.
Maksud dan tujuan diadakan Bimtek/Sosialisasi adalah untuk menyampaikan informasi sekaligus mencermati dan memahami aturan-aturan mengenai pendaftaran, penelitian administrasi dan verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu Tahun 2019. Dengan harapan, parpol saat melaksanakan pendaftaran di KPU Kabupaten Cilacap tidak menemui kendala serta memahami persyaratan dan tata cara pendaftaran.
Berdasarkan Peratuan KPU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019, masa pendaftaran partai politik untuk peserta Pemilu Tahun 2019 adalah tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2017.