
Solusi Sewa Gudang, Percepat Lelang
KPU Kab. Cilacap - Sejak persetujuan penjualan barang persediaan paska Pemilu/Pemilihan Nomor 2465/RT.01.3-SD/05/2025 tanggal 23 Juli 2025 dari KPU Republik Indonesia diterima, KPU Kabupaten Cilacap bergerak cepat berkoordinasi dengan KPKNL Purwokerto untuk pelaksanaan lelang eks logistika Pilkada 2024. Hal ini karena sewa gudang untuk penyimpanan barang persediaan paska Pemilu/Pemilihan akan habis di bulan Agustus dan tidak ada alternatif gudang untuk penyimpanan lagi.
Sebagaimana pengumuman lelang yang telah di unggah sebelumnya, KPU Kabupaten Cilacap melalui KPKNL Purwokerto melakukan pelelangan barang eks logistik Pilkada 2024 berupa suara suara, kotak suara berbahan dupleks dan bilik suara berbahan karton dupleks seberat 34,4 ton. Total nilai limit pelelangan ini sejumlah Rp. 58.488.500,00 (Lima Puluh Delapan Juta Empat Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Rupiah).
Sesuai dengan jadwal, hari ini merupakan batas akhir pemasukan penawaran.
Sesuai dengan jadwal, hari ini Senin, 11 Agustus 2025 di aula kantor KPU Kabupaten Cilacap, dilakukan pembukaan penawaran lelang oleh Bahtiar dan anggota lainnya, selaku tim dari KPKNL Purwokerto. Hadir pula di kegiatan ini Ketua, sekretaris KPU Cilacap, Kasubag KUL dan staf terkait.
Pada akhirnya didapatkan pemenang yang memberikan penawaran tertinggi mencapai Rp. 91.488.500,00 (Sembilan Puluh Satu Juta Empat Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Rupiah).
"Gambaran pelaksanaan lelang sangat ketat, hanya dalam hitungan kurang dari 11 detik sebelum closing , peserta lelang berani menambah harga penawarannya. Dan Alhamdulillah, kegiatan pelelangan barang eks logistik Pilkada 2024 hari ini terlaksana dengan baik. Kami berharap pemenang lelang segera dapat menyelesaikan kewajibannya sehingga gudang dapat segera dikosongkan", tutup Ketua KPU Kab Cilacap, Weweng Maretno.