
Seri Advokasi Hukum Kepemiluan IV: Masalah-Masalah Hukum Non Tahapan
Kamis 11 Agustus 2022 KPU Kabupaten Cilacap hadir dalam kegiatan Seri Advokasi Hukum Kepemiluan IV dengan tajuk Masalah-Masalah Hukum Non Tahapan. Kegiatan di selenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom meeting acara di ikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan dan Kasubag Hukum dan SDM se Jawa Tengah. Kabupaten Cilacap sendiri hadir yakni Divisi Hukum dan Pengawasan (Munjiatun Mukaromah) dan Kasubag Hukum dan SDM (Hari Sugiarto).
Kegiatan di mulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai dengan di pandu oleh Kasubag Hukum dan SDM KPU Provinsi Jawa Tengah
Pemateri dalam kegiatan ini adalah Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magelang (Srie Nugraheni) dan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kendal (Rinto Wardoyo) dengan di Moderatori oleh Kasubag Hukum dan SDM KPU Kendal (Arief Rakhman Muttaqien)
Ada dua Pembahasan dalam acara ini yang di sampaikan oleh narasumber diantaranya
1. Masalah – Masalah Kelembagaan dan Sengketa Hukum (diluar Tahapan Pemilu/Pemilihan)
2. Masalah – Masalah Kelembagaan dan segketa Hukum (di luar tahapan Pemilu/Pemilihan)
Cakupan pembahasan pada meteri pertama yaitu masalah masalah kelembagaan fokusnya lebih kepada pelayanan Informasi Publik dan mekanisme dan kebijakan Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten.
Sedangkan Cakupan pembahasan pada materi kedua yaitu tentang masalah masalah Kelembagaan dan sengketa hukum di luar tahapan Pemilu/Pemilhan ada tiga cakupan dalam pembahasan materi ini meliputi:
1. Proses Produk hukum yang potensial di gugat /di sengketakan
2. Pola kebijakan yang di ambil yang berpotensi di protes /di gugat/di sengketakan
3. Pola dan Proses Koordinasi atau komunikasi yang di jalankan yang berpotensi di jadikan masalah oleh pihak lain
Selanjutnya Tanya jawab oleh KPU Kabupaten/Kota Se jateng kemudian kesimpulan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah (Muslim aisha) menyampaikan beberapa hal meliputi memperjelasan kembali tentang klasifikasi Tahapan dan Non Tahapan Pemilu dan terkait penjelasan tahapan pemilu meliputi apasaja mendasari pada PKPU Nomor 3 tahun 2022
Tujuan dalam kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi lebih awal dan antsisipasi pada potensi masalah hukum yang muncul pada non tahapan dan memahami betul klasifikasi tentang tahapan dan non Tahapan pemilu.