
Rapat Pleno Terbuka Penyempurnaan DPT Pemilu Th 2014
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penyempurnaan DPT Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 di Aula KPU Kabupaten Cilacap (Sabtu, 18/01/2014). Acara yang dihadiri oleh Panwas Kabupaten Cilacap, Pimpinan Parpol peserta Pemilu Th 2014, Disdukcapil Kabupaten Cilacap, Kesbangpol Kabupaten Cilacap dan Ketua PPK Se Kabupaten Cilacap merupakan tindaklanjut Surat KPU RI Nomor: 838/KPU/XII/2013 Tanggal 11 Desember 2013 Perihal Penyempurnaan DPT dan Surat Edaran KPU Nomor: 858/KPU/XII/2013 tanggal 24 Desember 2014 perihal Revisi Jadwal kerja KPU. Berdasarkan hasil pencermatan dan pencoretan terhadap pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat: (1) meninggal dunia, (2) Alih status menjadi anggota TNI/Polri, (3) Pindah domisili, (4) tercatat ganda, (5) Belum cukup umur, (6) tidak dikenal/fiktif, KPU Kabupaten Cilacap menetapkan DPT Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 sejumlah 1.466.650 pemilih dengan rincian laki-laki 731.980 pemilih dan perempuan 734.670 pemilih.