
Rapat Koordinasi Pengisian Penilaian Manuritas SPIP
Kamis 21 Agustus 2025, KPU Kabupaten Cilacap menyeleggarakan kegiatan Rapat Internal Tindak Lanjut Pengisian Kertas Kerja Maturitas Mandiri Penyelenggaraan SPIP yang bertempat di aula KPU Kabupaten Cilacap. Kegiatan dimulai pada Pukul 11.30 WIB di Aula KPU Kabupaten Cilacap. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap (Weweng Maretno) kemudian rapat dipimpin oleh Divisi Hukum dan Pengawasan (Munjiatun Mukaromah) yang menyampaikan bahwa Pengisian Kertas Kerja bukan hanya formalitas tetapi akan dicek secara berjenjang dimulai dari Provinsi sampai dengan KPU RI dan Inspektorat. Kemudian dilanjutkan pengarahan oleh sekretrais KPU Cilacap selaku Ketua Tim Asesor Penilaian Kerta Kerja Maturitas Mandiri (Reno Tri Jaya).
Kemudian di lanjutkan pemaparan oleh masing-masing Kasubag mengenai hasil pengisian Kertas Kerja 3.1 diawali oleh Subbagian Parmas dan SDM kemudian dilanjutkan Subbagian KUL, Subbagian Rendatin dan Subbagian TPPH dan dilakukan pengoreksian bersama terhadap hasil pengisian kertas kerja tersebut. Harapannya pengisian kertas kerja 3.1 KPU Kabupaten Cilacap terisi dengan tepat dan benar serta sesuai dengan keadaan riil pada masing-masing subbagian.
Deadline pengisian kertas kerja maturitas mandiri di tentukan oleh KPU Provinsi Jateng pada tanggal 23 agustus 2025, tetapi Kpu Cilacap menargetkan untuk bisa selesai lebih awal dari waktu yang sudah di tentukan yaitu pada tanggal 22 Agustus 2025.
Div. Hukum dan Pengawasan