
Rapat Kerja Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Rabu, 6 April 2022 KPU Kabupaten Cilacap hadir dalam Rapat Kerja Evaluasi Pengelolaan JDIH KPU Kabupaten Kota Se-Jawa Tengah yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah melalui zoom meeting. Peserta yang hadir adalah Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan SDM beserta staf yang megelola JDIH. Pelaksanaan kegiatan dibagi dalam eks karisidenan dimulai pada tanggal 6 April 2022 sampai dengan tanggal 13 April 2022.
Kegiatan pertama karisidenan Barlingmascakeb yaitu KPU Kabupaten Cilacap, KPU Kabupaten Kebumen, KPU Kabupaten Banjarnegara, KPU Kabupaten Banyumas dan KPU Kabupaten Purbalingga. Kegiatan di mulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB dengan di pandu oleh Kasubag hukum dan SDM KPU Provinsi Jawa Tengah kemudian di lanjutkan presentasi setiap kabupaten melaporkan kegatan pengelolaan JDIH disetiap Kabupaten masing masing. Dalam hal ini KPU Kabupaten Cilacap mempresentasikan terkait pengelolaan JDIH dari mulai pengunggahan produk hukum di laman JDIH sampai dengan Pengelolaan media sosial JDIH. Kemudian di lanjutkan presentasi KPU Kabupaten lainya yang hadir dalam kegiatan ini. Kemudian di lanjutkan Evaluasi oleh DIv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah (Muslim Aisha) dan menyampaikan beberapa evaluasi dari hasil presentasi dan hasil daftar inventaris masalah yang sudah di kirimkan oleh KPU Kabupaten sebelumnya. Pertama evaluasinya adalah untuk meningkatan kualitas dan kuantitas produktifitas pengelolaan JDIH dan meningkatkan kemampuan pengelolaa JDIH guna untuk memenuhi kebutuhan JDIH di setiap masing-masing KPU Kabupaten/Kota.