
Rapat Kerja Evaluasi Pelaporan Kartu Kendali SPIP Bulan Januari, Februari Dan Maret 2021
Jumat 11 juni 2021 KPU Kab Cilacap menghadiri undangan KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 321/PW.02-SD/33/Prov/VI/2021 tentang Rapat Kerja Evaluasi Pelaporan Kartu Kendali SPIP Bulan Januari, Februari, dan Maret Tahun 2021. Kegiatan ini di ikuti oleh KPU Kab/Kota se jateng melalui media zoom meeting. di mulai pada pukul 10.00 WIB sampai dengan pada pukul 12.00 WIB, di Aula KPU Kab Cilacap. Adapun yang hadir KPU Kab Cilacap Yakni lima (5) komisioner, para Kasubag dan staf hukum.
Acara di buka oleh Anggota KPU Prov Jateng oleh pak taufiq dengan di awali absen kehadiran setiap KPU sejateng kemudian menyampaiakan beberapa pesan dalam penyusuna laporan SPIP agar untuk memperhatikan persoalan persoalan yang di hadapi dalam pelaporan dan memahami betul mekanisme pengadministrasiannya agar terpenuhi semua dokumen dalam pelaporan SPIP . kemudian di lanjutkan oleh Anggota KPU Prov Jateng Div Hukum dan Pengawasan Muslim Aisha menyampaikan bahwa pelaporan SPIP mencakup seluruh bagian di internal Satker, dan pemenuhan dokumen sebagai data dukung wujud pengendalian di internal.
Pemateri yang hadir yakni Sekretaris KPU Prov jateng dan Kabag HTH. Dalam evaluasi pelaporan SPIP bulan januari, februari dan maret di sampaikan prosentase kelengkapan laporan KK SPIP Tahun 2021 sebagai berikut untuk bulan Januari lengkap 38% tidak lengkap 61,1%, bulan Februari tidak lengkap 47,2 % lengkap 52,8%, bulan Maret tidak lengkap 50 % lengkap 50%.
Ada tiga rekomendasi dalam kegiatan hari ini meliputi
- Optimalisasi Pelaksanaan tugas dan fungsi Satuan Tugas SPIP di masing masing satker
- Mencermati Kartu Kendali dan Data Dukung yang di kirim ke Satgas SPIP KPU Provinsi sesuai dengan ceklist Surat Sekretariat KPU Provinsi jawa tengah Nomor 039/PW.01-SD/33/Sek-Prov/1/2021 dan Panduan Penyusunan DataDukung
- Peningkatan Koordinasi antar Satgas SPIP Kab/Kota dengan Satgas SPIP Provinsi sebagai Satker Koordinator wilayah