
Rakor Digelar, Ada Parpol Yang Lega dan Menyesal
Rabu, 12 Juli 2023 Pukul 14.00 wib, KPU Kabupaten Cilacap selenggarakan Rakor persiapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon.
Rakor diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Cilacap dihadiri 16 dari 18 Partai Politik peserta Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Cilacap, catatan dalam registrasi, parpol yang tidak adalah Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Dijelaskan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cilacap (Weweng Martno) tujuan rakor ini adalah Menyampaikan informasi terkait Surat KPU No. 701/PL.01.4-SD/05/2023 Tanggal 10 Juli 2023 ditujukan ke Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Pusat. Untuk diketahui, KPU memutuskan membuka kembali akses ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) bagi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Pembukaan akses Silon dilakukan selama tujuh hari pada 10-16 Juli untuk penggantian dokumen perbaikan persyaratan bakal calon anggota DPR dan DPRD.
Terselenggaranya rakor terinformasikan dengan jelas beberapa hal, sehingga berharap agar Partai Politik tingkat Kabupaten Cilacap dapat memanfaatkan peluang untuk memperbaiki persyaratan bakal calon yang diyakini tidak memenuhi syarat dengan prosedur yang telah ditentukan. Waktu pengajuan ditunggu sampai dengan tanggal 16 Juli 2023.
Jika sampai dengan tanggal tersebut ada partai politik yang memanfaatkan waktu untuk perpanjangan perbaikan maka KPU Kabupaten Cilacap akan menerbitkan tanda terima dan Berita Acara pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon.
Ungkapan Parpol saat rakor.
Mendapatkan angin segar dengan dilaksanakan rakor, kami telah mencermati surat KPU sebelumnya dan kami patuhi ketentuan itu, dan kami akan memanfaatkan masa perpanjangan perbaikan ini ke KPU Kabupaten.
Sebaliknya ada pimpinan parpol yang menyesal karena tidak hadir dalam kurun waktu 26 Juni - 9 Juli 2023 sehingga tidak berkesempatan untuk memperbaiki dokumen pada masa perpanjangan ini.
Ungkapan senada juga disampaikan, kalau tahu demikian, kami akan ajukan semua bakal calon yang menurut kami belum memenuhi syarat karena dokumen persyaratan belum semuanya lengkap, saya akui karena kecepatan/update menerima informasi menjadi kunci semuanya dan kemampuan operator kami juga menjadi pendukung sukses dan tidaknya (ungkap pimpinan Perindo).
Weweng Maretno, S.Sos (Anggota KPU Kab Cilacap Divisi Teknis Penyelenggaraan)