
Rakor dan Pleno Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Bulan September 2021
Oleh Ami Purwandari
(Divisi Perencanaan, Data dan Informasi)
Berbicara tentang Pemilih Pemilu 2019 tentunya tidak akan lepas pula dari soal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) yaitu suatu proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota di luar tahapan Pemilu dan Pemilihan. Tujuannya adalah untuk menghasilkan data pemilih yang bersih, akurat dan mutakhir yang nantinya akan disandingkan dan disinkronkan dengan DP4 dan DPT Pemilu terakhir sebagai bahan untuk proses pemutakhiran data dan daftar pemilih pada Pemilu dan Pemilihan selanjutnya.
Pemilih Pemilu 2019 sampai dengan saat ini tentunya sudah banyak mengalami perubahan sebagai akibat adanya mutasi jumlah penduduk yang sangat dinamis. Untuk itu KPU mulai tahun 2020 telah melakukan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan seperti yang di amanatkan dalam UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan pelaksanaan secara teknis didasarkan pada Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tentang Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021 dan Surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang peubahan Surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/II/2021 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021. Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan setiap bulan dengan melakukan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan secara internal dan melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder dan partai politik setiap 3 bulan sekali atau triwulanan.
Seperti pada hari ini, Selasa tanggal 28 September 2021 KPU Kabupaten Cilacap melaksanakan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih triwulan 3 dengan menghadirkan Disdukcapil Kabupaten Cilacap, Bawaslu Kabupaten Cilacap, Lanal Cilacap, Polres Cilacap, Kodim 0307 Cilacap dan Partai Politik peserta Pemilu 2019. Dari KPU dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Cilacap, Kasubbag Prodat, dan Staff Subbag Prodat.
Rakor dimulai pada pukul 10.00 WIB-pukul 10.45 secara daring/zoom meeting bertempat di Aula KPU Kabupaten Cilacap. Dalam rakor pemutakhiran DPB kali ini menghasilkan data untuk bahan DPB sebanyak 142 pemilih. Terkonfirmasi sebagai DPB triwulan 3 sejumlah 128 pemilih. Terkonfirmasi ganda/terdata dua kali sebanyak 2 pemilih. Sedangkan sejumlah 12 pemilih terkonfirmasi telah masuk dalam DPB bulan sebelumnya. Sehingga jumlah DPB triwulan 3 Bulan September 2021 KPU Kabupaten Cilacap sejumlah 1.463.858 pemilih dengan perincian pemilih laki-laki sejumlah 733.093 pemilih dan pemilih perempuan sejumlah 730.765 pemilih yang tersebar di 24 kecamatan.
Selanjutnya pada pukul 12.00-12.30 WIB bertempat di Aula KPU Kabupaten Cilacap dilakukan rapat pleno penetapan DPB secara internal oleh Komisioner KPU Kabupaten Cilacap. Rapat pleno menetapkan jumlah DPB sebagaimana telah di rapatkan sebelumnya pada acara rapat koordinasi DPB triwulan 3 bulan September 2021 dengan stakeholder dan partai politik peserta pemilu pagi tadi.
Berita KPU