Pleno Triwulan IV Tahun 2020 (Daring) Daftar Pemilih Berkelanjutan di KPU Provinsi Jawa Tengah
Oleh : Ami Purwandari (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi)
Daftar Pemilih Berkelanjutan yang merupakan program baru dalam kegiatan pemutakhiran data dan daftar pemilih pasca Pemilu 2019 memasuki triwulan terakhir di tahun 2020. Pada hari ini Kamis 28 Januari 2021 pukul 09.30 WIB s.d. selesai telah dilakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV secara daring. Rapat pleno diikuti oleh KPU Provinsi Jateng, Bawaslu Provinsi Jateng, Para Pimpinan Partai Politik, Disdukcapil Provinsi Jateng dan Divisi Datin, Kasubbag Prodat serta Operator 35 Kabupaten/Kota.
Pada kesempatan ini disampaikan materi tentang Daftar Pemilih Berkelanjutan yang ditulis oleh Viryan Aziz, S.E., M.M. selaku Divisi Data dan Informasi KPU RI, karena sedianya Beliau akan menghadiri rapat pleno ini di KPU Provinsi Jawa Tengah. Tetapi karena ada pembatasan kegiatan maka materi disampaikan secara daring dan dipaparkan oleh Paulus Widiyantoro, S.E., M.M. selaku Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah. Disampaikan di dalam materi rapat pleno bahwa Daftar pemilih Berkelanjutan sangatlah urgent untuk dilakukan. Tujuannya agar data daftar pemilih tetap terpelihara dan akurat sampai digunakan kembali sebagai sumber data daftar pemilih pemilu berikutnya sehingga perlu adanya data dukung yang sesuai dengan kebutuhan dalam proses daftar pemilih berkelanjutan. Seperti diketahui bahwa sampai saat ini data yang digunakan untuk proses DPB yang diperoleh dari Disdukcapil masing-masing kabupaten/kota hanya memuat 2 elemen data sehingga belum dapat secara maksimal ditindaklanjuti, sementara elemen data yang dibutuhkan jumlahnya sama seperti format elemen data DPT.
Kedepan Daftar Pemilih Berkelanjutan akan menggunakan sistem data pemilih atau Sidalih Berkelanjutan yang nantinya menggunakan big data dan bersifat mobile sehingga antinya DPB bisa terkoneksi dengan sistem informasi berbagai pihak dan bias diakses oleh pihak lain, seperti Bawaslu ataupun Partai Politik.
Selanjutnya Paulus Widiyantoro, S.E., M.M. membacakan jumlah DPB Provinsi Jawa Tengah Triwulan IV yang akan ditetapkan. “DPB Triwulan IV yang dilaksanakan oleh 14 KPU Kabupaten/Kota berjumlah sebanyak 12.109.531 pemilih”, Kata Paulus. Jika dilihat dari jumlahnya maka peningkatan jumlah DPB pada triwulan IV ini dibandingkan dengan jumlah DPB pada triwulan III yaitu sebesar 4.757 pemilih. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan jumlah pada kategori data potensi pemilih baru. Namun demikian jika dibandingkan dengan jumlah DPTHP 3 Pemilu 2019 masih menunjukkan adanya penurunan jumlah pemilih yaitu sebesar 23.350 pemilih. Artinya secara keseluruhan jumlah DPB di 14 Kabupaten/Kota tersebut cenderung menurun setiap bulannya.
Rapat pleno dilanjutkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta rapat pleno untuk memberikan tanggapan terkait DPB oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat, S.Sos, MI.Kom. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh Nurcholis dari Disdukcapil Provinsi Jawa Tengah dengan menyampaikan komitmennya untuk membantu KPU Provinsi Jawa Tengah dalam menyukseskan kegiatan-kegiatan di KPU Provinsi termasuk program Daftar pemilih Berkelanjutan ini.
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat, S.Sos, MI.Kom. selanjutnya menetapkan DPB Provinsi Jawa Tengah Triwulan IV yang dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Nomor : 5/PL.02. 1 -BA / 33 / Prov / I / 2O21 berjumlah sebanyak 12.109.531 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 6.047.600 dan pemilih perempuan sebanyak 6.061.931 pemilih.
(Ami, 28|01|2021)