
PERSIAPAN PEMILIHAN TAHUN 2024 TERUS BERJALAN
Pelaksanaan pemilihan tahun 2024 semakin mendekat. Persiapan demi persiapan terus dilakukan oleh penyelenggara pemilu, termasuk oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Salah satu proses persiapan yang dilakukan, hari ini KPU Provinsi Jawa Tengah mengundang seluruh KPU Kabupaten/Kota dalam forum Rapat Koordinasi penyusunan RAB Honorarium badan adhoc.
Melalui surat bernomor: 409/PL.01-Und/33/Prov/VIII/2021 tanggal 10 Agustus 2021, KPU Provinsi melaksanakan rapat bersama dengan KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari, Ketua, Anggota KPU Divisi SDM, Anggota KPU Divisi Perencanaan dan Sekretaris.
Hadir dalam undangan ini, Ketua KPU Cilacap Handi Tri Ujiono, S. Sos, Divisi SDM M. Muhni, Divisi Perencanaan Ami Purwandari dan Sekretaris KPU Karsito, S. Sos.
Forum ini membahas tentang Rencana Anggaran Biaya badan adhoc yang meliputi PPK, PPS, Sekretariat, KPPS, Petugas ketertiban TPS dan PPDP dalam Pemilihan 2024.
Forum ini bertujuan untuk menyatukan landasan hukum tentang badan adhoc dan ketentuan yang mengatur besaran honornya.
Selain itu, forum ini juga bertujuan untuk menyamakan besaran honor bagi badan adhoc untuk memberikan suasana kesetaraan antara daerah yang satu dengan daerah yang lain, khususnya daerah yang saling berbatasan.
Dengan hasil diskusi yang terjadi dalam forum ini, ada baberapa masukan yang diberikan oleh KPU Kabupaten/Kota sebagai bahan pertimbangan bagi KPU Provinsi dalam penyusunan Anggaran Biaya yang akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dengan terjadinya pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati/Wali Kota tahun 2024, diharapkan akan bisa terjadi sharing anggaran antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Kabupaten/Kota yang proporsional dalam mendukung kebutuhan-kebutuhan pelaksanaan Pemilihan 2024.
Berita KPU