PENTINGNYA PENGELOLAAN WEBSITE JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH)
Oleh : Munjiatun Mukaromah (Div Hukum dan Pengawasan)
Kamis 1 Oktober 2020 KPU Kabupaten Cilacap memenuhi undangan KPU Provinsi Nomor 550/HK.04-SD/33/Prov/IX/2020 Tentang Bimbingan Teknis Pembentukan Dan Pengelolaan Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam rangka untuk pengembangan website jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) KPU Kabupaten /Kota se Jawa Tengah. Adapun yang hadir KPU Kabupaten Cilacap Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan (Munjiatun Mukaromah), Sekretaris (Karsito), Kepala Sub Bagian Hukum (Hari Sugiarto) dan Staf Sub Bagian Hukum (Yuni Artiti). Bimbingan teknis ini dilaksanakan melalui media daring zoom meeting dimulai pukul 09.00 WIB s.d. 13.00 WIB
Kegiatan ini dipandu oleh Kasubbag Hukum Provinsi dan hadir beberapa pemateri diantaranya dari Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU RI (Sigit Joyo), Kabag Dok Perpu (Iswantoro), Ksb Dok Hukum (Tri Junisfianty) KSB Tu (Livirta Adhesia)
Sedangkan ruang lingkup pembahasan materinya meliputi pengelolaan produk hukum, pembinaan tim pembina dan tim teknis, pengembangan JDIH KPU, Monitoring dan evaluasi,
Tujuan dari pengelolaan Dokumen Produk Hukum sendiri untuk memudahkan dalam pencarian dokumen, menjamin keselamatan dan keamanan dokumen, dan peralihan dalam penyimpanan dokumen
Pengelolaan Dokumen Produk Hukum Berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumen dan Infomasi Hukum Nasional , Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum dan Keputusan KPU Nomor 134/kpts/KPU/Tahun 2016 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Output dari bimbingan teknis ini adalah terbentuknya jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di setiap Kabupaten yang nantinya JDIH Kabupaten terintegrasi langsung ke JDIH KPU RI, pada saat ini yang sudah mementuk JDIH 72 Kabupaten dan 18 Kota dari 9 Provinsi, dan targetnya Tahun 2024 semua KPU Kabupaten Kota sudah mempunyai JDIH.
“Penataan regulasi menjadi poin penting untuk menuju JDIH yang ideal dan mampu memberikan informasi yang di butuhkan oleh masyarkat” Ujar Bapak Sigit Joyo (Kepala Biro Hukum Sekretaris Jenderal KPU RI)