Berita Terkini

PENTINGNYA PENGELOLAAN WEBSITE JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH)

Oleh : Munjiatun Mukaromah (Div Hukum dan Pengawasan)

Kamis 1 Oktober 2020  KPU Kabupaten Cilacap memenuhi undangan KPU Provinsi Nomor 550/HK.04-SD/33/Prov/IX/2020 Tentang Bimbingan Teknis Pembentukan Dan Pengelolaan Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam rangka  untuk pengembangan website jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) KPU Kabupaten /Kota se Jawa Tengah. Adapun yang hadir KPU  Kabupaten Cilacap  Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan (Munjiatun Mukaromah),  Sekretaris (Karsito), Kepala Sub Bagian Hukum (Hari Sugiarto) dan Staf Sub Bagian Hukum (Yuni Artiti). Bimbingan teknis ini  dilaksanakan  melalui  media daring zoom meeting   dimulai pukul 09.00 WIB s.d. 13.00 WIB

Kegiatan ini dipandu oleh Kasubbag Hukum Provinsi  dan hadir beberapa pemateri  diantaranya dari Kepala  Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU RI (Sigit Joyo),  Kabag Dok Perpu (Iswantoro),  Ksb Dok Hukum  (Tri Junisfianty) KSB Tu (Livirta Adhesia)

Sedangkan ruang lingkup pembahasan materinya meliputi pengelolaan produk hukum, pembinaan tim pembina dan tim teknis, pengembangan JDIH KPU, Monitoring dan evaluasi,

Tujuan dari pengelolaan Dokumen Produk Hukum  sendiri untuk  memudahkan dalam pencarian dokumen, menjamin keselamatan dan keamanan dokumen, dan peralihan dalam penyimpanan dokumen

Pengelolaan Dokumen Produk Hukum  Berpedoman pada Peraturan Presiden  Nomor  33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumen dan Infomasi Hukum Nasional , Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum  dan Keputusan KPU Nomor 134/kpts/KPU/Tahun 2016 Tentang Jaringan Dokumentasi dan  Informasi Hukum

Output dari bimbingan teknis ini adalah terbentuknya jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di setiap Kabupaten yang nantinya JDIH Kabupaten terintegrasi langsung ke JDIH KPU RI, pada saat ini yang sudah mementuk JDIH 72 Kabupaten dan 18 Kota dari 9 Provinsi, dan targetnya Tahun 2024 semua  KPU Kabupaten Kota sudah mempunyai JDIH.

“Penataan regulasi menjadi poin penting untuk menuju JDIH yang ideal  dan mampu memberikan informasi yang di butuhkan oleh masyarkat”  Ujar  Bapak Sigit Joyo (Kepala Biro Hukum Sekretaris Jenderal KPU RI)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 166 kali