Pengundian nomor awal pencuplikan sampel verifikasi faktual ke anggotaan parpol calon peserta pemilu tahun 2019 tingkat kabupaten cilacap
Acara di hadiri oleh 3 orang pengurus partai perindo berlangsung sore hari 15 desember 2017 pukul 15.00 wib di kantor KPU Cilacap , ini merupakan bentuk Proses pengundian nomor awal pencuplikan sampel verifikasi faktual keanggotaan parpol calon peserta pemilu tahun 2019 tingkat kabupaten cilacap, selain komisioner KPU cilacap hadir juga 2 anggota panwaslu cilacap, adapun yang mendasari proses pengundian nomor awal ini adalah peraturan KPU RI no 11 tahun 2017 tentang pendaftaran verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu anggota DPR dan DPRD dan merupakan keputusan KPU RI tentang pedoman pendaftaran ,penelitian administrasi verifikasi faktua dan penetapan parpol. ( TIM REDAKSI KPU CILACAP)