Pengumuman

Pengumuman Laporan Awal Dana Kampanye

Berdasarkan ketentuan Pasal 26 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2015 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2016, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2017 sebagai berikut:

  • LADK-1 Parpol - Pasangan Calon Nomor Urut 1
  • LADK-1 Parpol - Pasangan Calon Nomor Urut 2
  • LADK-1 Parpol - Pasangan Calon Nomor Urut 3

Berkas dapat diunduh pada lampiran di bawah ini.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,182 kali