Berita Terkini

Pendaftaran PPS di KPU Cilacap Telah Penuhi Jumlah Kebutuhan

KPU Kabupaten Cilacap telah menutup pendaftaran badan adhoc untuk tingkat desa/kelurahan yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 284 Desa/kelurahan.

Pendaftaran yang dilakukan sejak tanggal 18-30 Desember 2022, terdapat 51 desa/kelurahan yang belum mencapai jumlah yang dipersyaratkan oleh Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022 sehingga harus dilakukan perpanjangan selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 31 Desember 2022 s.d 2 Januari 2023. Sampai dengan hari terakhir perpanjangan pendaftaran berakhir, jumlah pendaftar PPS di setiap desa/kelurahan telah mencapai paling sedikit 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan.

Perlu diketahui bahwa setiap desa/kel dibutuhkan 3 orang untuk menjadi anggota PPS. Dari hasil perpanjangan pendaftaran PPS selama 3 (tiga) hari, jumlah pendaftar mencapai 3.500 an pendaftar. 

KPU Cilacap melalui Divisi SDM, M. Muhni menyampaikan bahwa setelah terpenuhinya jumlah pendaftar PPS disetiap desa/kel tahap selanjutnya adalah penelitian administrasi dan pengumuman hasil penelitian yang jadwalnya dilaksanakan tanggal 6-8 Januari 2023. 

"Kami menyampaikan terima kasih kepada warga masyarakat Cilacap yang telah ikut terlibat dalam proses pendaftaran PPS ini, yang telah membantu penyebaran informasi secara maksimal demi lancarnya pelaksanaan pendaftaran PPS. ", Kata M. Muhni. 

KPU Cilacap melalui M. Muhni selaku divisi SDM juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Cilacap dan stakeholder yang telah memberikan dukungan fasilitasi demi lancarnya tahapan pemilu 2024 di Kabupaten Cilacap. 

"Kepada rekan-rekan Bawaslu Kabupaten Cilacap, KPU menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya dalam mengawal terlaksananya proses pembentukan badan adhoc di Kabupaten Cilacap." tutup M. Muhni

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 322 kali