
Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengeluarkan pengumuman nomor 7/PL.01.01-Pu/05/2022 tentang Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Waktu pendaftaran dibuka dari tanggal 1 s.d 14 Agustus 2022 di kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol No 29 Jakarta Pusat.
Ketentuan pendaftaran selengkapnya dapat diunduh dalam dokumen pengumuman di bawah ini.
Bagikan:
Telah dilihat 116 kali