
Pelantikan PAW Anggota KPU Kabupaten Cilacap
Selasa, 26 Juni 2012, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah M. Fajar Subkhi AK. Arif, SH,MH, berdasarkan keputusan KPU Provinsi Jawa tengah No. 12/Kpts/KPU-Prov-012/09/VI/2012 melantik Handi Tri Ujiono, S.Sos sebagai anggota pengganti antar waktu KPU Kabupaten Cilacap menggantikan Sumardi, SH, Sp.N yang mengundurkan diri beberapa waktu yang lalu. Pelantikan yang diadakan di Ruang Sidang Utama Lantai 3 Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang, dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Ketua dan sekretaris KPU Kabupaten/kota se-Jawa Tengah serta Pejabat di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan kabupaten/kota. Menurut salah seorang anggota KPU Kabupaten Cilacap, Akhmad Kholil, dengan dilantiknya Handi ini maka saat ini jumlah anggota KPU Kabupaten Cilacap kembali berjumlah 5 (lima) orang, dan diharapkan anggota KPU yang baru dapat segera melaksanakan tugasnya ke depan dan selalu berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan, dan kode etik Penyelenggara Pemilu, mengingat kian dekatnya pelaksanaan Pilbup Cilacap 2012.