Berita Terkini

Memenuhi Syarat, 4 Paslon ditetapkan KPU

Cilacap - Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2024 diselenggarakan di Aula KPU Kabupaten Cilacap, Minggu (22/9/2024).
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU beserta dengan 3 anggota secara langsung dan  satu anggota mengikuti secara daring.

Sebagaimana ketentuan pasal 119 ayat (1) dan pasal 120 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024, jika hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon menyatakan Persyaratan Administrasi Calon Benar maka Pasangan Calon dimaksud dinyatakan Memenuhi Syarat.  

"Hari ini kami telah melaksanakan rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2024. Berdasarkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon, terhadap empat pasangan calon kami nyatakan semua paslon memenuhi syarat", terang Weweng Maretno.

Dengan demikian, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2024 akan diikuti oleh empat paslon, yaitu Dr. H. Imam Tobroni, S. Ag., M.M. berpasangan dengan Ir. Mochamad Sonhaji Imron,  
Awaluddin Muuri, A.P., M.M. berpasangan dengan Vicky Veranita Yudhasoka, S.IP., Dr. Syamsul Auliya Rachman, S.STP., M.Si. berpasangan dengan Ammy Amalia Fatma Surya, S.H., M.Kn. serta Setyo Budi Wibowo berpasangan dengan Fahrur Rozi. 

Keempat pasangan calon selanjutnya dapat mengikuti Pengundian dan penetapan nomor Urut Pasangan Calon yang akan dilaksanakan tanggal 23 September 2024, mulai pukul 09.00 sd selesai di Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesi (IPHI)  Cilacap.
 


News : Abahewenk  22 Sept 24

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 70 kali