
Medsos Berperan Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih (Webinar KPU Kabupaten Pekalongan)
Oleh Ami Purwandari
(Divisi Perencanaan Data dan Informasi)
Media Sosial merupakan suatu hal yang sangat diperlukan diera sekarang ini. Tidak ada sebuah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang maupun instansi atau lembaga tanpa menyertakan media sosial atau yang biasa disingkat medsos. Bahkan medsos dapat dikatakan sebagai alat komunikasi yang sangat memudahkan dan mempercepat proses distribusi informasi bagi para penggunanya. Tak ketinggalan pula lembaga KPU beserta seluruh jajarannya, telah mengunakan medsos sebagai sarana untuk mensosialisasikan kegiatan-kegiatan atau program-program yang dilakukan terutama dalam masa pandemi covid 19 saat ini. Seluruh kegiatan KPU ditingkat pusat maupun tingkat di bawahnya menggunakan medsos baik itu Instagram, Whatsapp, Facebook maupun aplikasi lainnya seperti zoom dan google meet untuk kegiatan sosialisasi maupun rapat-rapat secara daring.
Tak terkecuali KPU Kabupaten Pekalongan, pada hari ini Selasa 24 Agustus 2021 mengadakan webinar dengan judul Peran Medsos dalam meningkatkan Partisipasi Pemilih Pada Pemilu dan Pemilihan. Webinar menghadirkan Abi rizal (Ketua KPU Kabupaten Pekalongan), Dr. (Cand) Bono Setyo, M.Si (Dosen Prodi Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) selaku Narasumber, dan Achyar Budi Pranoto (Anggota KPU Kabupaten Pekalongan) selaku Moderator. Webinar dilakukan secara daring dengan menggunakan zoom meeting dan live streaming youtube, dimulai sejak pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai. Hadir dalam acara ini KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah dan beberapa Kabupaten/Kota dari Provinsi di Luar Jawa. KPU Kabupaten Cilacap pun hadir yang diwakili oleh Ami Purwandari (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi) dan Suprapto (Staff Teknis Penyelenggaraan dan Hupmas).
Dalam webinar ini Abi Rizal selaku Ketua KPU Kabupaten Pekalongan menyampaikan materi tentang Peran Media Sosial Dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat. Menurutnya bahwa medsos itu penting dalam sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan. Salah satu tujuan dari sosialisasi di medsos menurutnya adalah menyebarluaskan informasi mengenai tahapan, jadwal dan program Pemilu/Pemilihan.
Sementara Bono Setyo lebih menyoroti tentang Pemanfaatan Media Sosial Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik. Bono menyampaikan bahwa pemanfaatan media sosial dapat dilihat dari dua sisi yaitu sisi positif dan sisi negatif. Dari sisi postif menurutnya medsos itu dapat digunakan sebagai sarana untuk berkomunikasi atau bersosialisasi, promosi, pendidikan, kesehatan, bisnis, dll. Termasuk pemanfaatan dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu. Sedangkan dari sisi negatif medsos seringkali dimanfaatkan untuk kriminal, pornografi, perjudian, kekerasan, radikalisasi maupun tindakan kriminal lainnya. Penyalahgunaan yang paling sering dilakukan saat ini adalah untuk penyampaian berita atau informasi bohong (HOAX) dan ujaran kebencian (Hate Speech).
Dalam kaitannya dengan Pemilu, Bono Setyo mengemukakan bahwa media sosial saat ini diyakini menjadi salah satu faktor utama dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu & Pemilihan namun disisi lain media sosial juga saat ini diyakini menjadi salah satu faktor utama dalam penyebaran Hoax dan Hate Speech.
Webinar berlangsung selama kurang lebih 3 jam dengan peserta yang antusias dan aktif menyimak setiap materi yang disampaikan para narasumber.