
Laporan Penerimaan Dana Kampanye Periode I
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap menerima 12 berkas laporan penerimaan dana kampanye periode I dari peserta pemilu 2014 tingkat Kabupaten Cilacap. (Jumat, 12/12/2013). Berkas laporan dana kampanye yang berisi peneriman sumbangan dana kampanye untuk partai politik yaitu form DK1, DK2, DK3, DK4, DK5, DK6 dan laporan penerimaan dan pengeluaran milik Calon Anggota Legislatif yaitu DK13 serta rekapitulaisi penerimaan sumbangan dana kampanye milik partai politik diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Cilacap. Berdasarkan hasil penelitian berkas yang diserahkan oleh pimpinan partai politik ada beberapa partai politik yang belum melengkapi laporan penerimaan dana kampanye. Berdasarkan surat KPU RI Nomor: 860/KPU/XII/2013 Perihal Laporan Sumbangan Dana Kampanye Periode I, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap akan memberikan toleransi waktu kepada peserta pemilu untuk melengkapi kekurangan berkas dimaksud paling lama 2 (dua) hari setelah batas akhir penyampaian laporan penerimaan sumbangan dana kampanye.