
KPU Serahkan Hasil Pilbup ke DPRD Kab. Cilacap
Dengan selesainya proses hukum atas gugatan perselisihan hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Cilacap maka sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Cilacap Nomor 01/Kpts/KPU-kab.012.329382/2012 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2012 dan Peraturan KPU No 16 tahun 2010, KPU Kabupaten Cilacap menyerahkan hasil Pilbup Cilacap Tahun 2012 kepada DPRD Kabupaten Cilacap dan Bupati Cilacap selambat-lambatnya tiga hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi. Hadir dalam penyerahan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Cilacap serta jajaran Sekertariat KPU Kabupaten Cilacap (18 Oktober 2012). Selanjutnya pelantikan dan sumpah/janji Bupati dan Wakil Bupati Cilacap tahun 2012 akan dilaksanakan pada tanggal 19 November 2012 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Cilacap.