Berita Terkini

KPU Menerima Dana Hibah Pilkada Cilacap 2017

Pemkab Cilacap memastikan dana hibah KPU untuk penyelenggaran Pilkada Cilacap sebesar Rp. 39.265.446.400,- (tiga puluh sembilan milyar dua ratus enam puluh lima juta empat ratus empat puluh enam ribu empat ratus rupiah).  
 
Kepastian didapatkan setelah hari Jumat tanggal 20 Mei 2017, Naskah Perjanjian Hibah Dana (NPHD) ditandatangani oleh Bupati Cilacap, H. Tatto Suwarto Pamudji bersama dengan Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Sigit Kwartianto, S.S, sebagaimana tertuang dalam NPHD antara Pemkab Cilacap dengan KPU Kabupaten Cilacap Nomor 270/28/03/2016 dan Nomor 132/KPU-Kab.012.329382/V/2016 tentang Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Cilacap Tahun 2017.
 
Pemberian hibah bersumber dari APBD Kabupaten Cilacap Tahun 2016 sebesar Rp. 30.000.000.000,- (tiga puluh milyar rupiah) dan Anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 9.265.446.400,- (sembilan milyar dua ratus enam puluh lima juta empat ratus empat puluh enam ribu empat ratus rupiah).
Anggaran dialokasikan untuk pembiayaan kegiatan dalam tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2017.  
 
Sebagaimana tahapan yang tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 03 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017, pemungutan suara akan dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Februari 2017. (htu/ndr)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,306 kali