
KPU Kabupaten Cilacap Melaksanakan Rakor Evaluasi Fasilitasi Kampanye
Pada hari Kamis 8 Agustus 2019, dilaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019 tingkat KPU Kabupaten Cilacap dihadiri oleh KPU, Bawaslu, Kesbangpol, Satpol PP serta partai politik peserta pemilu tahun 2019.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Cilacap Handi Tri Ujiono, menekankan bahwa feedback sangat diperlukan untuk memberikan saran dan kritik terhadap pelaksanaan fasilitasi kampanye pada pemilu tahun 2019, pada kesempatan tersebut juga mengingatkan kembali bahwa kampanye adalah kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri Peserta Pemilu. Bahwa Prinsip Kampanye adalah Jujur, terbuka dan dialogis. Dimana kampanye, merupakan wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab. Pendidikan politik dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi Pemilih dalam Pemilu. (peserta Pemilu adalah Partai Politik (Pemilu DPR dan DPRD, Pasangan Calon Pilpres; perseorangan untuk Pemilu anggota DPD).
“Rapat yang kita laksanakan hari ini adalah kegiatan evaluasi yang secara umum dapat dimaknai sebagai suatu proses identifikasi untuk mengukur/ menilai apakah fasilitasi kampanye sesuai dengan perencanaan atau tujuan yang ingin dicapai, evaluasi ini merupakan bagian dari ikhtiar dalam mengumpulkan informasi mengenai implementasi regulasi, metode, Sumberdaya manusia, peralatan, dimana informasi tersebut akan dipakai untuk menentukan alternatif terbaik dalam membuat keputusan. Evaluasi sangat dibutuhkan sehingga meningkatkan efektivitas dalam mencapai tujuan.”
“Secara khusus atau spesifik, kegiatan hari ini membahas fasilitasi kampanye yang dilakukan dengan tujuan untuk memberikan masukan pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Apakah masih akan diberlakukan fasilitasi dalam bentuk dan format tersebut?”. tegas ketua KPU Kabupaten Cilacap
Selanjutnya acara rakor diisi dengan paparan dan diskusi yang dipandu Komisioner M. Muhni, S.Pd.I. terkait fasilitasi APK dan paparan kontribusi stakeholder dari Polres Cilacap, Bawaslu, dan Pemerintah Daerah (Satpol PP, Kesbangpol dan Bagian Tata Pemerintahan.
“Apa yang menjadi hasil evaluasi ini akan menjadi catatan sehingga diharapkan dilakukan perbaikan pada pelaksanaan fasilitasi kampanye Pemilu dan Pilkada dimasa yang akan datang. Namun semua itu tentu tetap mengacu pada ketentuan Perundang-undangan yang ada". tutur Divisi Sosdiklih SDM dan Parmas, M. Muhni.