Berita Terkini

KPU Kabupaten Cilacap Ikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Berita di Website dan Media Sosial JDIH KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Se-Jawa Tengah

CILACAP- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap hadir dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Berita di Website dan Media Sosial JDIH KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Se-Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah Senin (25/8/2025) bertempat di Aula KPU Kabupaten Cilacap. Hadir dalam kegiatan tersebut Divisi Hukum dan Pengawasan (Munjiatun Mukaromah), Kasubag Teknis dan Hukum (Hari Sugiarto) Staf Hukum (Aini Auliya dan Zulfan Hikami).

Kegiatan dilaksanakan melalui zoom meeting dan dimulai pada pukul 10.00. WIB. Kegiatan dibuka oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Tengah (Muslim Aisha) dan menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini bukanlah umtuk memulai tetapi untuk meningkatkan kapabilitas. Dalam pembuatan berita tidak hanya menulis tetapi muatannya juga harus menarik dan mencerahkan pembacanya. Kemudian kegiatan dipandu oleh Kasubag Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah (Imam) dengan Narasumber dari  Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Jawa Tengah ( M. Chamim Rifa’i)

Narasumber menjelaskan mengenai menulis berita jurnalistik meliputi pengertian, fungsi dan tujuan dalam penyusunan berita. Dijelaskan pula persiapan menulis berita dan inti berita jusnalistik yang harus memuat 5W+1H. Selanjutnya dibuka sesi tanya jawab yang dilanjutkan dengan me-reviu penulisan salah satunya berita pada Website JDIH  KPU Cilacap dan selanjutnya  praktik penyusunan berita hukum serta pemilihan judul yang tepat dan menarik.

Tujuan dari kegiatan ini adalah dalam  penyusunan berita sesuai dengan  teknik penyusunan berita dengan benar, menarik, update, serta memaksimalkan pengelolaan website dan media sosial JDIH serta  memberikan informasi yang akurat dan update dengan harapan peningkatan dalam  penyusunan berita hukum dapat lebih baik dan sesuai dengan kaidah penulisan berita jurnalistik yang sudah di tentukan. 

 

Divisi Hukum dan Pengawasan

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 51 kali