
KPU dan Kejari Cilacap Tanda Tangani MoU
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap menandatangani kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Cilacap ( Kamis,29 Maret 2012). Pelaksanaan kegiatan tersebut disaksikan para jaksa, jajaran KPU kabupaten Cilacap ketua, sekretaris, anggota PPK se Kabupaten Cilacap dan wartawan. Kesepakatan itu terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Cilacap tahun 2012. Pelaksanaan penandatanganan dilaksanakan di Hotel Grand Liana Cilacap dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap Warsid,S.Pd. dan Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap Edyward Kaban,SH.MH. Pada sambutannya Kajari Cilacap antara lain menyatakan bahwa apabila KPU Kabupaten Cilacap dan jajarannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang diemban menghadapi permasalahan/sengketa perdata maupun tata usaha negara, dapat mewakilkan kepada Kejaksaan Negeri Cilacap melalui pemberian surat kuasa khusus dengan hak substitusi.