Berita Terkini

KPU Cilacap Sosialisasikan Pemilu 2024 di Pantai Teluk Penyu

Hari minggu merupakan momentum bagi warga masyarakat untuk menikmati suasana liburan bersama keluarga. Dengan bermacam cara dilakukan masyarakat untuk menikmati suasana libur bersama keluarga dan teman tercinta. Tempat wisata salah satu pilihan masyarakat berkumpul menikmati suasana santai menikmati keindahan alam.
Pantai Teluk Penyu Cilacap nan indah pun tak luput menjadi tujuan wisata bagi warga masyarakat cilacap dan sekitarnya untuk menuruti hasratnya suasana santai.

Dengan memanfaatkan momen hari libur bagi masyarakat yang berkumpul di Pantai Teluk Penyu, KPU Cilacap Divisi Sosialisasi Data Pemilih bersama Divisi Data dan Informasi melaksanakan sosialisasi pemilu tahun 2024. Sosialisasi kali ini menyampaikan informasi tentang hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu Tahun 2024 yang telah ditetapkan pada hari Rabu 14 Februari 2024. Informasi ini disampaikan secara langsung kepada warga masyarakat Cilacap. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim KPU Cilacap dari Divisi Sosdiklih M. Muhni dan Kasubbag Perencanaan Ibu Laila Isnaini didampingi tim sekretariat.

Selain hari dan tanggal pemingutan suara, KPU Cilacap juga melakukan layanan cek data pemilih bagi masyarakat melalui layanan cekdptonline.kpu.go.id. Dalam kesempatan ini masyarakat pengunjung pantai diberikan informasi dan diajak untuk nge-cek data pemilih secara langsung melalui perangkat handphone mereka masing-masing. Ramainya suasanya pantai menjadi pendukung tingginya respons kegiatan yang dilaksanakan. Doorprize yang disediakan sebagai sarana sosialisasi pun dinikmati oleh para pengunjung pantai hari minggu ini. Kegiatan ini direncanakan akan terus dilakukan ditempat keramaian lainnya dengan harapan semakin besar partisipasi masyarakat dalam agenda besar pemilu mendatang.

Sebagaimana telah diketahui, bahwa Pemilu Tahun 2024 yang ditetapkan pada hari Rabu, 24 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD RI, Anggota DPR RI, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kab./kota. Jadi pastikan kita terdaftar sebagai pemilih dengan mengunjungi cekdptonline.kpu.go.id.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 90 kali