
KPU Cilacap Perpanjang Pendaftaran PPS
Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu tahun 2024 rampung dilaksanakan. Selanjutnya KPU Kabupaten Cilacap melaksanakan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 284 Desa/kel di wilayah Kabupaten Cilacap.
Pendaftaran PPS sudah ditutup pada tanggal 30 Desember 2022. Mengacu ketentuan Keputusan KPU nomor 534 tahun 2022, masih terdapat 51 Desa/kel yang jumlah pendaftar PPS masih belum mencapai 2 (dua) kali Jumlah PPS yang dibutuhkan. Sehingga harus dilaksanakan perpanjangan pendaftaran PPS. Perlu diketahui bahwa setiap desa/kel dibutuhkan 3 orang untuk menjadi anggota PPS.
Perpanjangan pendaftaran PPS selama 3 (tiga) hari dan telah dibuka sejak tanggal 31 Desember 2022 dan berakhir tanggal 2 Januari 2023.
KPU Cilacap melalui Divisi SDM, M. Muhni berharap, dengan adanya masa perpanjangan pendaftaran PPS ini dapat terpenuhi jumlah pendaftar disetiap desa/kel sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.