Berita Terkini

KPU Cilacap Perpanjang Pendaftaran PPS

Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu tahun 2024 rampung dilaksanakan. Selanjutnya KPU Kabupaten Cilacap melaksanakan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 284 Desa/kel di wilayah Kabupaten Cilacap.

Pendaftaran PPS sudah ditutup pada tanggal 30 Desember 2022. Mengacu ketentuan Keputusan KPU nomor 534 tahun 2022, masih terdapat 51 Desa/kel yang jumlah pendaftar PPS masih belum mencapai 2 (dua) kali Jumlah PPS yang dibutuhkan. Sehingga harus dilaksanakan perpanjangan pendaftaran PPS. Perlu diketahui bahwa setiap desa/kel dibutuhkan 3 orang untuk menjadi anggota PPS.

Perpanjangan pendaftaran PPS selama 3 (tiga) hari dan telah dibuka sejak tanggal 31 Desember 2022 dan berakhir tanggal 2 Januari 2023.

KPU Cilacap melalui Divisi SDM, M. Muhni berharap, dengan adanya masa perpanjangan pendaftaran PPS ini dapat terpenuhi jumlah pendaftar disetiap desa/kel sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 236 kali