
KPU Cilacap Melakukan Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten
Senin, 22 Juli 2019 pukul 19.30 WIB KPU Kabupaten Cilacap melaksanakan rapat pleno terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Cilacap di Hotel Fave Cilacap. Rapat yang dihadiri anggota KPU Cilacap, Forkopimda, pimpinan parpol dan Tokoh masyarakat. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Kab. KPU Cilacap, Bapak Handi Tri Ujiono, S.Sos. Agenda rapat ini adalah menghitung dan menetapkan perolehan kursi partai politik angggota DPRD Kabupaten Cilacap setiap daerah pemilihan, menetapkan peringkat calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Cilacap serta menetapkan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Cilacap.
Adapun rincian perolehan kursi tiap parpol adalah sebagai berikut:
- PDI Perjuangan: 10 Kursi;
- PKB : 8 Kursi;
- P. Golkar : 8 Kursi;
- P. Gerindra : 6 Kursi;
- P. Nasdem : 4 Kursi;
- PKS : 4 Kursi;
- PPP : 4 Kursi;
- PAN : 3 Kursi;
- P. Demokrat : 3 Kursi;
- P. Garuda : 0 Kursi;
- P. Berkarya : 0 Kursi;
- PSI : 0 Kursi;
- Perindo : 0 Kursi;
- P. Hanura : 0 Kursi;
- PBB : 0 Kursi;
- PKPI : 0 Kursi;
Setelah dibacakan hasilnya dan ketahui bersama, selanjutnya KPU Kabupaten Cilacap menetapkan perolehan kursi yang diraih oleh masing-masing Partai politik dan menetapkan Calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Cilacap periode 2019 sd 2024.
Seluruh proses rapat pleno terbuka tertuang dalam risalah rapat dan disusun dalam Berita Acara rapat yang ditandatangani oleh seluruh Komisioner dan para saksi partai politik yang hadir.